Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: Prabowo-Gibran Dilantik Hari Ini, Tarif KRL hingga MRT Hanya Rp 1
20 Oktober 2024 5:59 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun Prabowo dan Gibran akan dilantik oleh MPR RI dalam sidang paripurna MPR RI di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rangkaian pelantikan akan dimulai dari pukul 10.00 WIB.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan keputusan ini merupakan penugasan langsung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami sudah melakukan rapat dengan Kepala Timas Perhubungan dan sudah ada surat resmi terkait penugasan ini. KRL diberikan penugasan untuk menerapkan tarif 1 rupiah selama satu hari pada tanggal 20 Oktober 2024," kata Joni kepada wartawan di Wong Palembang Gambir, Sabtu (19/10).
Joni menjelaskan, kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan KCI terhadap pergerakan masyarakat yang ingin turut serta dalam perayaan pelantikan Prabowo dan Gibran.
Meski tarifnya hanya Rp 1, penumpang tetap perlu memiliki saldo minimal Rp 5.000. Masyarakat juga bisa menikmati tarif Rp 1 melalui aplikasi GoJek.
ADVERTISEMENT
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menyampaikan sebagai dukungan kepada pemerintah dan apresiasi masyarakat, KAI menerapkan tarif spesial Rp 1 untuk seluruh perjalanan LRT Jabodebek pada hari pelantikan.
“Adapun untuk menggunakan layanan ini, terdapat ketentuan saldo minimum bagi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dan Kartu Uang Elektronik (KUE) sebesar Rp 1.000 dan saldo minimum LinkAja sebesar Rp 20.000. Perlu diperhatikan, setiap kartu KMT dan KUE hanya dapat digunakan oleh satu pengguna,” ujar Mahendro dalam keterangan resmi, Minggu (19/10).
Pemberlakukan tarif tiket transportasi publik Rp 1 ini atas perintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, penerapan tarif Rp 1 ini menjadi sarana untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik di Jakarta, sekaligus memperkenalkan ragam transportasi publik di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Hadiah istimewa ini diharapkan dapat dinikmati oleh semua masyarakat Jakarta. Mari rencanakan perjalanan karena masyarakat bisa menikmati transportasi publik Jakarta dengan tarif terjangkau," ucap Syafrin dikutip dari Antara.
Selain pemberlakuan tarif Rp 1, layanan khusus seperti Mikrotrans, layanan untuk membantu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta (Transjakarta Cares) dan layanan dengan tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai aturan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.