Populer: Rafael Alun Mangkir dari Pencopotan; Irjen Kemenkeu Jadi Komisaris BRI

14 Maret 2023 5:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses pencopotannya sebagai ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berita itu menjadi salah satu yang banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Senin (13/3).
ADVERTISEMENT
Selain itu, kabar soal diangkatnya Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menjadi komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga banyak menyita perhatian publik.

Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Rafael Alun Mangkir Proses Pencopotan

Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses pencopotan dirinya sebagai ASN. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan untuk proses pemecatan Rafael Alun secara administrasi diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak hadir pada panggilan pertama.
"Sudah dilakukan pemanggilan (Rafael Alun). Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, Yang kedua kita tunggu dulu," ujar Prastowo di Kantor Kemenkeu, Senin (13/3).
Menurut Prastowo, bila pemanggilan kedua Rafael Alun tetap tidak hadir, secara otomatis Kemenkeu bisa melakukan pemecatan tanpa harus menunggu tanda tangan SK.
ADVERTISEMENT

Irjen Kemenkeu Jadi Komisaris BRI

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Foto: e-ppid.kemenkeu.go.id
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (13/3).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, RUPST itu memutuskan diangkatnya Awan Nurmawan Nuh sebagai Dewan Komisaris. Awan juga menduduki posisi sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu).
“Terdapat perubahan pengurus, di antaranya adalah pemberhentian Hadiyanto sebagai komisaris karena term sudah habis. Digantikan Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris (yang lolos) profit test dan memenuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Sunarso dalam konferensi pers BRI virtual, Senin (13/3).
Selain itu, RUPST tersebut juga menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2022 sebesar 85 persen atau Rp 43,49 triliun.
ADVERTISEMENT
“Rp 43,49 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham termasuk jumlah dividen yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 27 Januari 2023 sejumlah Rp 8,6 triliun,” terang Sunarso.