Populer: RI-Thailand Singkirkan Dolar AS; Gibran Dikaitkan Proyek Tas Bansos

22 Desember 2020 6:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya usai menggunakan hak pilihnya di TPS Penumping, Solo. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya usai menggunakan hak pilihnya di TPS Penumping, Solo. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Nama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, turut diseret dalam perkembangan kasus korupsi bansos. Gibran disebut-sebut memberikan rekomendasi ke PT Sritex untuk mendapatkan proyek pengadaan tas bansos sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer ekonomi bisnis, Senin (21/12). Adapun berita lainnya yang tak kalah ramai dibaca, soal kesepakatan pemerintah Indonesia dan Thailand untuk tak lagi gunakan dolar AS. Berikut rangkumannya:

Gibran Dikaitkan dengan Proyek Tas Bansos PT Sritex, Apa Punya Saham?

PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex, membantah adanya rekomendasi dari Gibran dalam proyek pengadaan tas bansos sembako. Mereka menegaskan komunikasi langsung dilakukan oleh Kemensos tanpa perantara Gibran.
Jokowi di PT Sritex Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Mengacu pada laporan perseroan di BEI, tak ada nama Gibran dalam daftar pemegang saham Sritex. mayoritas saham (59,03 persen) dimiliki oleh PT Huddleston lndonesia.
Sementara di antara jajaran pengurus Perseroan (Komisaris dan Direksi PT Sritex), yang memiliki saham hanya lwan Setiawan Lukminto (Direktur Utama) dan lwan Kurniawan Lukminto (Wakil Direktur Utama), yakni masing-masing sebanyak 106.600.884 saham atau setara 0,52 persen.
ADVERTISEMENT

Tak Lagi Gunakan Dolar AS, Indonesia-Thailand Sepakat Gunakan Uang Lokal

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BOT) sepakat tak lagi menggunakan dolar AS pada transaksi perdagangan dan investasi.
Inisiatif tersebut menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BOT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara. Penguatan kerangka LCS dalam rupiah-baht mulai berlaku efektif sejak 21 Desember 2020.