Populer: Rugi KFC Melonjak 6.168 Persen; Stasiun Pondok Rajeg Akan Dibuka Lagi

1 Agustus 2024 5:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KFC Malaysia Foto: jennywonderland/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
KFC Malaysia Foto: jennywonderland/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerugian perusahaan restoran siap saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), semakin membengkak. Kabar ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca sepanjang Rabu (31/7).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga kabar tentang Stasiun Pondok Rajeg di Depok, Jawa Barat, yang siap beroperasi. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Kerugian KFC Makin Bengkak

KFC Indonesia mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp 348,83 miliar atau melonjak 6.168,2 persen secara tahunan dari rugi semester I 2023 yang sebesar Rp 5,56 miliar.
Kerugian mendalam perseroan ini seiring dengan menurunnya pendapatan sepanjang kuartal II 2024 sebesar Rp 2,48 triliun atau turun dibanding periode sama pada tahun 2023 yang sebesar Rp 3,1 triliun.
Jika dirinci, pendapatan KFC Indonesia berasal dari makanan dan minuman Rp 2,46 triliun di semester I 2024, turun dari periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 3,1 triliun.
Kemudian pos komisi dan penjualan konsinyasi juga turun menjadi Rp 10,45 miliar. Perusahaan memperoleh penerimaan pendapatan komisi atas penjualan konsinyasi CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia. Serta, pendapatan dari jasa layanan antar tercatat sebesar Rp 956,79 juta. Dari pendapatan tersebut terdapat potongan penjualan Rp 186,27 juta.
ADVERTISEMENT
“Selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023, tidak ada pendapatan dari pelanggan secara individual yang melebihi 10 persen dari total pendapatan,” kata manajemen dikutip dari laporan keuangan yang dikutip, Rabu (31/7).

Stasiun Pondok Rajeg Akan Dibuka Lagi

KRL melintas di samping Stasiun Pondok Rajeg yang telah selesai dibangun, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Stasiun Pondok Rajeg kini sudah siap kembali beroperasi. Sebelumnya, Stasiun yang berlokasi di batas wilayah antara Kota Depok dan Kabupaten Bogor, itu ditutup sejak 2006.
Saat ini, 100 persen dokumen perizinan dan fasilitas layanan sebagai syarat pengoperasian stasiun sudah selesai. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, memastikan Stasiun yang mati suri selama lebih dari 18 tersebut sudah siap beroperasi lagi.
Direktur Prasarana BPTJ, Zamrides, mengatakan dokumen perizinan yang telah diselesaikan meliputi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Penilaian Sistem Keselamatan, Pelaksanaan pengujian prasarana perkeretaapian (jalur dan bangunan KA), serta Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Pekerja menyelesaikan pembangunan tahap akhir perlengkapan sarana dan fasilitas di Stasiun Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
"Persetujuan Andalalin telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 15 Desember 2022, UKL-UPL telah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok pada tanggal 6 Desember 2023, Penilaian Sistem Keselamatan oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian pada tanggal 23 Februari 2024, dan dokumen SLF oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Depok pada 21 Maret 2024 lalu," kata Zamrides melalui keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
Selain dokumen tersebut, Zamrides mengungkapkan prasarana perkeretaapian berupa jalur dan bangunan KA telah selesai diuji dan dianggap memenuhi persyaratan teknis, berdasarkan hasil pengujian dari Balai Pengujian Perkeretaapian.
“Emplasmen (peron) yang tadinya 60 m kami perpanjang menjadi 240m, mengangkat track di antaranya ada 40 cm sampai dengan 1,5 m. Untuk memenuhi uji prasarana, Stasiun Pondok Rajeg juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM)," kata Zamrides.