Kumparan Logo

Populer: Rumah Subsidi Diperkecil Imbas Tanah Mahal; Banyak Mafia Beras di RI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Jumat (21/2/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Jumat (21/2/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Berita mengenai alasan dari wacana diperkecilnya luas bangunan dan tanah rumah subsidi karena tanah mahal menjadi berita yang ramai dibaca pada Selasa (3/6).

Selain itu berita mengenai keberadaan mafia beras sebagai penyebab naiknya harga rata-rata beras eceran di tengah melimpahnya stok juga ramai dibaca di kumparanBisnis. Simak rangkumannya!

Rumah Subsidi Diperkecil Imbas Harga Tanah Mahal

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap salah satu alasan dari wacana diperkecilnya luas bangunan dan tanah rumah subsidi adalah harga lahan di kawasan perkotaan yang semakin lahan. Untuk hal ini menteri yang akrab disapa Ara itu juga sudah melakukan kunjungan ke lapangan.

Selain itu Ara juga menilai selama ini desain rumah subsidi tidak banyak berubah sehingga konsumen tidak memiliki banyak pilihan.

“Sekarang saya mau lihat desain-desainnya. Bisa buat tingkat nggak? Soalnya tanahnya kan mahal. Masa kita kalah dari masalah? Kalau tanahnya mahal, selama ini ruang bisa dibangun tingkat jadi kita jangan mau kalah dari masalah,” kata Ara dalam Rapat pembahasan optimalisasi Program KPR Sejahtera FLPP di Menara BJB Bandung, seperti dilansir Antara, Selasa (3/6).

“Desain-desain rumahnya dari dulu gitu-gitu aja. Kita bikin desain yang bagus. Nanti tunggu kejutannya. Saya akan ekspose desain-desain rumah yang bagus," lanjutnya.

Rumah subsidi yang diberikan untuk PMI di Perumahan Bumi Pagedan Permai, Subang, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, disebutkan bahwa luas bangunan rumah yang mendapatkan keringanan dari pemerintah itu dapat berkisar antara 18 hingga 36 meter persegi, dengan luas tanah mulai dari 25 hingga 200 meter persegi, lebih kecil dari aturan saat ini.

Saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021, rumah subsidi tapak harus memiliki luas bangunan minimal 21 meter persegi dan luas tanah minimal 60 meter persegi. Adapun maksimalnya adalah 36 meter untuk bangunan dan 200 meter untuk tanah.

Meski begitu Ara masih membuka masukan bagi draf aturan baru tersebut. Ia mengungkap prinsip dari penyusunan draf peraturan tersebut adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan di mana lahan yang ada sangat terbatas.

Dengan demikian akan muncul berbagai kreativitas desain rumah dari pengembang dan membuat konsumen semakin banyak pilihan tempat tinggal di kawasan perkotaan.

Mentan Sebut Ada Mafia Beras

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkap meski stok beras mencapai 4 juta ton saat ini, keberadaan mafia beras disebut jadi penyebab harga rata-rata beras eceran naik di pasaran.

Amran menyatakan bahwa harga selisih antara tingkat penggilingan dengan grosir mencapai Rp 2.000 per kilogram per Mei 2025. Dengan hasil panen sebesar 5 ton per hektare, petani berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 10 juta.

Berdasarkan kalkulasi Amran, pihak middle man disebut bisa memperoleh keuntungan sekitar Rp 3 juta, sementara satu keluarga petani yang mengelola lahan 0,3 hektare hanya memperoleh pendapatan bersih sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan.

Ilustrasi ngangkut beras. Foto: kumparan

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa rata-rata harga beras di penggilingan berada di Rp 12.733 per kilogram pada Mei 2025. Harga tersebut turun tipis 0,01 persen secara bulanan dari bulan sebelumnya di harga Rp 12.634 per kilogram.

Dengan begitu keberadaan middle man menurut Amran merupakan pihak yang mempermainkan harga beras.

“BPS mengatakan (harga rata-rata beras di tingkat penggilingan turun Mei 2025), artinya apa? Ada middle man yang mempermainkan, inilah terkadang kita sebut mafia,” ucap Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Selasa (3/6).

“Terus mereka (middle man) memindahkan dari Jawa Barat, Jawa Timur, masuk Jakarta dapatnya Rp 3 juta per hektare, adilkah? Sudah tidak adil, data dipermainkan,” lanjutnya.

Amran juga menemui kejanggalan di gudang Cipinang. Berdasarkan data food station Tjipinang stok beras di sana berada di posisi stabil, di atas 30.000 ton per hari. Namun kejanggalan terjadi pada 28 Mei 2025 di mana ada sekitar 11.000 ton beras yang keluar dari gudang Cipinang.

Angka beras yang keluar ini tidak wajar karena selama lima tahun terakhir, beras yang keluar dari gudang Cipinang rata-rata berkisar 1.400 hingga 3.500 ton.

Untuk itu Amran juga ingin menindaklanjuti hal tersebut, Ia juga mengungkap Satgas Pangan sudah melakukan investigasi.

instagram embed