Populer: Scam Online Tembus Rp 476 Miliar; Menaker Bahas WFA Jelang Lebaran

26 Januari 2025 6:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat scam online capai Rp 476,6 miliar. Kabar tersebut menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (25/1).
ADVERTISEMENT
Ada juga kabar soal Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons usulan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi soal penerapan work from anywhere (WFA) sejak sepekan sebelum mudik Lebaran. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
Scam Online Tembus Rp 476,6 Miliar
Menurut Perencana Keuangan Andy Nugroho, tingginya kasus penipuan ini menunjukkan kesadaran keamanan transaksi masyarakat Indonesia dianggap masih kurang.
“Orang kita terlalu baik dan percaya serta cenderung segan untuk bersikap tegas menolak suatu permintaan dari orang lain,” kata dia kepada kumparan, Sabtu (25/1).
Selain itu, kurangnya kesadaran juga disebabkan oleh rasa ingin tau yang berlebihan sehingga seseorang terus mengikuti instruksi yang mengarah ke penipuan oleh orang asing. Andy juga melihat masyarakat Indonesia memiliki rasa tamak untuk mendapat keuntungan serta rendahnya literasi keuangan.
ADVERTISEMENT
“Rasa tamak untuk bisa mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat dan banyak, tingkat literasi keuangan termasuk keamanannya yang masih kurang,” lanjutnya.
Menaker Akan Bahas WFA Seminggu Jelang Lebaran
Menurut Menaker Yassierli, usulan kerja dari mana saja menjelang lebaran tersebut perlu dibahas terlebih dahulu dengan yang mengurusi ketenagakerjaan.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pekerja swasta akan kami bahas dulu di LKS (lembaga kerja sama) Tripartit Nasional. Karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan,” terang Yassierli dalam keterangan tertulis pada Sabtu (25/1).
Sebelumnya, Dudy Purwagandhi mengusulkan agar WFA dapat dilakukan sejak tanggal 27 Maret nanti. Ini karena libur Nyepi berdekatan dengan Lebaran.
Selain menanggapi usulan WFA jelang Lebaran yang akan dibahas lebih lanjut, Yassierli juga mengungkap akan membahas Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja layanan berbasis aplikasi.
ADVERTISEMENT