Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: Shopee Indonesia PHK Karyawan; Pertamina Uji Coba Pembatasan Pertalite
20 September 2022 5:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga ada kabar soal Pertamina yang mulai melakukan uji coba pembatasan BBM jenis Pertalite. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS.
Shopee Indonesia PHK Karyawan
Shopee Indonesia memangkas jumlah karyawannya. Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, menjelaskan kondisi 2023 yang penuh ketidakpastian membuat pihaknya harus melakukan efisiensi.
Situasi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina, serta tekanan inflasi dan munculnya risiko resesi, adalah hal-hal yang melatarbelakangi keputusan Shopee Indonesia mem-PHK sejumlah karyawan mereka.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal melalui pesan tertulis, Senin (19/9).
Radynal tidak mengungkapkan jumlah karyawan yang di-PHK. Tapi informasi yang diperoleh kumparan, menyebutkan PHK dialami 3 persen dari total karyawan Shopee Indonesia. Per kuartal I 2022, jumlah karyawan Shopee Indonesia tercatat sebanyak 6.232 orang, itu artinya ada 180-an yang kena PHK.
ADVERTISEMENT
Sumber kumparan juga menyebutkan, karyawan yang terkena PHK berasal dari beragam tingkatan. Mulai dari head of department atau director, senior manager, hingga posisi-posisi entry level atau junior staff.
Pertamina Uji Coba Pembatasan Pertalite
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan, pembelian Pertalite dibatasi maksimal untuk kendaraan roda empat sebanyak 120 liter per hari. Uji coba ini berlaku sementara di seluruh SPBU di Indonesia. Sementara pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite nantinya akan diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Irto mengatakan apabila ada mobil mengkonsumsi Pertalite dengan kapasitas lebih dari 120 liter, maka secara sistem akan terkunci. Kemudian, pompa di SPBU tersebut tidak akan bisa menyalurkan kembali ke mobil yang melebihi kapasitas.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 yang akan membatasi kriteria pembeli BBM Pertalite dan Solar akan terbit di September 2022 ini.
Dengan aturan tersebut, tidak semua masyarakat bisa mengkonsumsi kedua BBM bersubsidi yang baru saja harganya dinaikkan oleh pemerintah, yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dan Solar menjadi Rp 6.800 per liter.
Meski begitu, Arifin enggan menjelaskan dengan detail kriteria yang akan ditetapkan untuk masing-masing konsumen Pertalite dan Solar, yang rencananya akan lebih spesifik di revisi Perpres tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nanti ada beberapa opsi, itu nanti yang akan difinalkan. Mudah-mudahan bisa bulan ini, mudah-mudahan," kata Arifin.