Populer: Simpang Siur Nasib Proyek Kereta Cepat; Kontroversi Rumah Jokowi

20 Desember 2022 5:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kecelakaan yang terjadi di Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menimbulkan simpang siur terkait penyelesaian proyek. Ini menjadi kabar yang paling banyak dibaca sepanjang Senin (19/12).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada kabar soal kontroversi rumah Presiden Jokowi yang dia dapatkan setelah selesai masa jabatan 2024 mendatang. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis.

Simpang Siur Nasib Proyek Kereta Cepat

Kecelakaan kembali terjadi di Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Ada beda pendapat antara Kementerian Perhubungan dengan manajemen PT KCIC yang menimbulkan simpang siur kelanjutan pengerjaan proyek ini.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan akan dilakukan investigasi untuk mengusut penyebab kecelakaan. Karena itu, proyek tersebut dihentikan sementara.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/12).
Berbeda dengan pernyataan Kementerian Perhubungan, menajemen PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) memastikan pengerjaan pembangunan infrastruktur di area KCJB tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
"Proses pembangunan di area kerja KCJB saat ini tetap berjalan. Pembangunan stasiun dan pemasangan subsistem perkeretaapian di area KCJB tetap dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk pemasangan rel tanpa balas," kata Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (19/12).
KCIC menegaskan kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian kereta cepat, tetapi rangkaian kereta kerja berupa lokomotif kerja dan mesin pemasangan rel (ballasted). Proses evakuasi masih dilakukan hingga Senin pagi ini.

Kontroversi Rumah Jokowi

Presiden Jokowi dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang. Fasilitas yang didapatkan Jokowi dan juga Ma'ruf Amin ini menuai protes.
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Tapi itu sesuai peraturan, sudah ada standar. Jadi enggak ada yang kontroversi. Hanya, kalau dulu biasanya para presiden itu lokasinya di Jakarta. kalau beliau (Jokowi) kan di luar Jakarta," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Senin (19/12).
Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran yang digunakan untuk membangun rumah presiden sudah disiapkan di dalam anggaran Bendahara Umum Negara.
"Kalau sudah ditetapkan lokasinya (oleh) beliau nanti diestimasi sesuai dengan proses yang diatur dalam peraturan," terang dia.