news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Populer: Sri Mulyani Bayar Tunggakan ke RS; Suami Istri di-PHK saat PPKM Darurat

6 Juli 2021 6:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sepasang suami istri kini mesti menjalani hidup lebih berat. Berlakunya kebijakan PPKM Darurat membuat mereka kehilangan pekerjaan sebagai pekerja mal dan sopir.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer ekonomi bisnis, Senin (5/7). Soal tunggakan klaim penanganan pasien COVID-19 ke rumah sakit bakal dibayar Menteri Keuangan Sri Mulyani, jadi berita lainnya yang ramai dibaca.
Berita mengenai Komisaris Utama Telkom, Bambang Brodjonegoro, positif COVID-19 juga masuk deretan berita populer kali ini. Berikut rangkumannya:

Nasib Suami Istri Pekerja Mal dan Sopir, Kena PHK Imbas PPKM Darurat

Nisah (28 tahun) kini mesti menerima nasib kehilangan pekerjaan sebagai pekerja di pusat perbelanjaan. Berlakunya PPKM Darurat membuat kontrak kerja perempuan asal Tangerang ini tak lagi diperpanjang.
Nasib serupa juga dialami sang suami yang bekerja sebagai sopir di sektor pariwisata. Keduanya kini harus putar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
ADVERTISEMENT
"Pas banget tuh pengeluaran surat pas lagi pengumuman PPKM, kontraknya tinggal satu bulan Juli ini enggak diperpanjang. Suami saya kerja driver ngantar orang jalan-jalan, karena lagi pandemi gini jadi dirumahkan juga," cerita Nisah kepada kumparan, Senin (5/7).
Petugas kesehatan mendorong pasien di kursi roda saat membawa menuju ruangan perawatan dari pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Sri Mulyani Bayar Tunggakan Pemerintah ke RS Rp 2,69 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani segera membayarkan tunggakan klaim penanganan pasien COVID-19 sebesar Rp 2,69 triliun. Tunggakan tersebut merupakan klaim dari tahun lalu.
Kabar ini dipastikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta. Menurutnya, saat ini pihaknya bersama BPKP dan Kementerian Kesehatan juga terus melakukan verifikasi dan validasi data.
"Saat ini sudah berproses Rp 2,69 triliun, hari ini atau paling lambat besok sudah bisa dicairkan oleh Kemenkes, karena prosesnya cepat, weekend pun kami lakukan," ujar Isa saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (5/7).
ADVERTISEMENT

Bambang Brodjonegoro Positif COVID-19

Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero), Bambang Brodjonegoro positif COVID-19. Menurut keterangan tertulis Telkom, Senin (5/7), mantan Menteri Riset dan Teknologi ini dinyatakan positif setelah melakukan tes PCR pada Jumat malam (2/7).
"Pak Bambang Brodjonegoro yang berdasarkan hasil PCR per Jumat malam, 2 Juli 2021, dinyatakan positif COVID-19," kata SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom, Ahmad Reza.
Telkom memastikan bahwa kondisi Bambang dalam kondisi stabil dan tengah menjalani perawatan di bawah pengawasan tenaga kesehatan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Extension Modular di Simprug.