Populer: Sri Mulyani Sindir Bupati Meranti; Jokowi soal Tarif PDAM Picu Inflasi

18 Januari 2023 6:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri), Menkeu Sri Mulyani (Tengah) dan Menhan Prabowo Subianto dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri), Menkeu Sri Mulyani (Tengah) dan Menhan Prabowo Subianto dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Berita mengenai sindiran Sri Mulyani terhadap Bupati Meranti menjadi berita yang banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Selasa (17/1).
ADVERTISEMENT
Kabar lainnya yang juga banyak menyita perhatian publik adalah instruksi Presiden Jokowi kepada Pemda untuk berhati-hati naikkan tarif PDAM.
Berikut rangkuman berita populer di KumparanBisnis:

Sri Mulyani Sindir Bupati Meranti di Depan Kepala Daerah se-RI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyindir Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, di depan para kepala daerah se-Indonesia. Hal tersebut sekaligus merespons ungkapan Adil soal Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak sesuai dengan kinerja daerahnya.
Sri Mulyani menekankan, DBH yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah sesuai dengan aturan UU. Sri Mulyani mencatat sepanjang 2022, Transfer ke Daerah (TKD) naik 3,9 persen atau Rp 816 triliun dengan komponen terbesar yaitu DBH.
"Komponen paling besar adalah DBH. Ada bupati yang menanyakan, kenapa harga minyak tinggi, saya nggak dapat dana bagi hasil? Kami akan membagikan sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan data-data pun kita peroleh dari kementerian, lembaga mengenai berapa yang harus dibagihasilkan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di SICC, Selasa (17/1).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menjelaskan penyaluran TKD untuk DBH tercatat mengalami kenaikan dari Rp 117 triliun atau 43 persen menjadi Rp 168 triliun. "Ini karena harga-harga komoditas yang naik dan yang dibagi hasilkan meningkat sesuai dengan penerimaan negara maka DBH juga meningkat," terang Sri Mulyani.

Jokowi ke Pemda: Hati-hati Naikkan Tarif PDAM Bisa Picu Inflasi

Presiden Jokowi makan siang bersama kepala daerah, Selasa (17/1/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menyindir kepala daerah yang menaikkan tarif angkutan hingga air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Berdasarkan laporan yang diterima Jokowi, ada kepala daerah yang menaikkan tarif PDAM hingga 100 persen.
"Data yang masuk di saya ada sampai 100 persen," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di SICC, Selasa (17/1).
ADVERTISEMENT
Jokowi menjelaskan, kenaikan tarif angkutan hingga air minum di PDAM bisa memicu kenaikan inflasi daerah. Untuk itu, dia meminta seluruh kepala daerah untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan.
"Jadi dihitung betul kalau masih kuat ditahan, kalau nggak kuat naik nggak apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen," pungkasnya.