Populer: Subsidi Tiket KRL Pakai NIK di 2025; Menhub Respons Demo Ojol

30 Agustus 2024 6:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah penumpang keluar dari kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang keluar dari kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah merencanakan penerapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 2025. Kabar ini menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Kamis (29/8).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga kabar tentang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang merespons aksi demonstrasi para ojek online (Ojol). Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Subsidi Tiket KRL Pakai NIK di 2025

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka diskusi publik untuk membahas penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menuturkan diskusi publik tersebut bertujuan untuk memastikan skema tarif subsidi ini tidak memberatkan pengguna KRL Jabodetabek.
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek," kata Risal dalam keterangannya, Kamis (28/8).
Kendati demikian, Risal bilang, sebelum diskusi publik yang melibatkan masyarakat dan akademisi digelar, akan ada pembahasan mengenai skema subsidi ini di lingkup internal pemerintah. Tujuannya untuk memastikan skema tarif subsidi ini tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
"Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” imbuh Risal.
Dengan demikian, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Menurut dia, penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
Situasi terkini demonstrasi ojol-kurir di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Menhub Respons Demo Ojol

Menhub Budi Karya menyatakan setuju dengan tuntutan para pengemudi ojek online. Menurutnya, usulan tersebut merupakan langkah yang baik untuk membuat regulasi khusus yang mengatur pekerjaan mereka.
“Jadi, itu adalah usulan yang baik agar landasan UU [Undang-Undang] dibuat, dan kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat peduli dengan apa yang diminta oleh para ojol. Saya baru saja minggu lalu bertemu mereka dan saat itu tampaknya mereka tidak ada masalah,” kata Budi Karya usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (29/8).
ADVERTISEMENT
Budi Karya menyatakan Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan DPR untuk mengevaluasi terkait dengan pekerja ojek online.
“Yang jelas, sekalipun cantolan undang-undang itu belum ada, tapi upaya untuk memberikan kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di ojol sudah ada melalui diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya, ini juga legal, tetapi akan lebih baik jika kita bahas lebih lanjut, dan kami terbuka untuk itu,” tutup Budi Karya.
Menurut Budi Karya, tuntutan para pengemudi ojol dan kurir ini menyangkut kesejahteraan hidup mereka, sehingga masalah ini sangat penting untuk diperhatikan.
“Kami menerima baik, saya yakin bahwa tuntutan itu sangat berguna bagi kesejahteraan ojol. Kita tahu jumlah mereka sangat banyak, dan apa yang mereka dapatkan memang sangat dibutuhkan keluarganya. Bahkan ada pengemudi disabilitas yang kami apresiasi pada minggu lalu, dan banyak juga upaya dari operator untuk menggunakan kendaraan listrik (EV),” ujarnya.
ADVERTISEMENT