Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: Tak Ada Impor Beras-Gula di 2025; Usulan Rumah Dinas Guru-Pensiunan TNI
10 Desember 2024 6:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabar lainnya yang ramai dibaca publik yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan agar para guru , PNS berpenghasilan rendah, hingga pensiunan TNI bisa memiliki rumah dinas yang ditempati saat masih aktif menjabat. Berikut rangkuman berita populer kumparanBisnis.
Tak Ada Impor Beras-Gula di 2025
Selain beras dan gula, Zulhas juga menyatakan Indonesia tidak perlu impor jagung untuk pakan dan garam konsumsi di tahun 2025.
Zulhas menjelaskan, mengenai beras, pemerintah menargetkan Indonesia untuk bisa memproduksi 32 juta ton beras sepanjang 2025. Sementara, kebutuhan nasional beras mencapai 31 juta ton.
"Pertama, berita gembira bahwa tahun 2025, kita tidak akan impor jagung untuk pakan, tidak akan impor lagi garam untuk konsumsi, tidak impor gula untuk konsumsi keren, kan? Tidak impor beras untuk konsumsi,” kata Zulhas usai rapat Koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2025 di Kantor Kemenko Pangan, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
Usulan Rumah Dinas untuk Guru hingga Pensiun TNI
Ara sapaan akrab Maruarar Sirait mengatakan sudah ada 1.000 hektare (ha) di Banten yang merupakan lahan koruptor. Lahan itu bisa dimaksimalkan untuk rumah bagi masyarakat.
"Ada 1.000 ha di Banten lahan koruptor buat rakyat, tapi mudah enggak? Enggak. Mesti masuk ke Kekayaan Negara (Ditjen Kekayaan Negara), Bank Tanah, bisa enggak masuk ke individu-individu, contoh PNS berpenghasilan rendah guru, tentara pangkat rendah," ujar pria yang akrab disapa Ara itu saat rapat kerja dengan Komite II DPD RI, Senin (9/12).
Selama ini hanya TNI aktif saja yang memiliki rumah dinas. Namun pada saat pensiun, rumah itu kembali menjadi milik negara. Ara mengusulkan agar pada saat TNI aktif tersebut menempati rumah dinas, bisa mencicil rumah tersebut. Nah cicilannya ini, nantinya akan dipotong dari gaji.
ADVERTISEMENT
"Maunya saya, rumah itu jadi jaminan buat dia dan juga dari gajinya. Sehingga setelah 20 tahun atau 30 tahun ke depan, dia punya tenor panjang sebagai pegawai negeri, dan sudah punya kepastian kan (punya rumah)," jelasnya.