Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kabar baik datang datang untuk para pengguna listrik dari PT PLN (Persero). Perusahaan kelistrikan tersebut memutuskan tarif listrik diturunkan. Informasi tersebut menjadi salah satu yang populer kumparanBisnis.
ADVERTISEMENT
Berita itu dilengkapi kabar yang tak kalah menarik terkait pulsa untuk PNS. Hanya saja, di antara dua kabar itu ada informasi yang kurang mengenakkan dari kondisi perekonomian di daerah.
Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Selasa (1/9):
Tarif Listrik PLN Diturunkan
PLN mendukung penuh keputusan Menteri ESDM terkait penurunan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Maka harga per/KWh untuk tarif listrik golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh, kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020.
Penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apa pun. Pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik adalah R-1 TR 1.300 VA, R-1 TR 2.200 VA, R-2 TR 3.500 VA - 5500 VA, R-3 TR 6.600 VA, dan B-2 TR 6.600 VA - 200 kVA
ADVERTISEMENT
Sementara pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA, mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Sri Mulyani Beri Pulsa Gratis Hingga Rp 400 Ribu
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberikan keputusan mengenai paket data dan komunikasi atau pulsa. Selain bagi para PNS, paket tersebut juga diberikan untuk mahasiswa.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 Tahun 2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam beleid tersebut, para PNS mendapatkan paket pulsa data hingga Rp 400.000 per bulan. Adapun sebelumnya paket data bagi PNS berlaku Rp 150.000 per bulan.
Jokowi Beberkan Kondisi Ekonomi di Daerah
Presiden Jokowi membeberkan kondisi ekonomi di sejumlah daerah yang minus akibat pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas bersama para gubernur se- Indonesia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9).
Ada 3 daerah yang mendapatkan perhatian lebih seperti Bali, DKI Jakarta, hingga Yogyakarta. Ketiga daerah tersebut perekonomiannya cukup terpuruk selama pandemi berlangsung yaitu Bali minus 10,98 persen, DKI Jakarta minus 8,82 persen, dan DIY minus 6,74 persen.
Kendati demikian, ada juga daerah yang pertumbuhan ekonomi positif. Daerah-daerah tersebut seperti Papua 4,25 persen, Papua Barat 0,25 persen, hingga Sulawesi Tengah 0,06 persen.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, pemerintah Indonesia memang tengah berupaya memulihkan kondisi perekonomian, agar kuartal ketiga ini tak minus sehingga Indonesia bisa terlepas dari ancaman resesi.