Populer: Uang Rp 75 Ribu Bisa Dipakai Belanja dan Anak Sipit di Rupiah Khusus

19 Agustus 2020 6:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang rupiah khusus Rp 75.000 diterbitkan Bank Indonesia secara terbatas untuk memperingati HUT ke-75 RI.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Uang rupiah khusus Rp 75.000 diterbitkan Bank Indonesia secara terbatas untuk memperingati HUT ke-75 RI. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun dengan nilai Rp 75 ribu masih menarik perhatian publik. Tak heran, kabar terkait uang Rp 75 ribu tersebut bisa digunakan untuk belanja menjadi salah satu yang populer di kumparanBisnis.
ADVERTISEMENT
Berita itu juga dilengkapi dengan informasi uang rupiah khusus ada anak sipit yang diduga anak China. Bank Indonesia langsung angkat bicara mengenai dugaan tersebut.
Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Selasa (18/8):
Uang Khusus Rp 75 Ribu Bisa Dipakai Belanja
Bank Indonesia menegaskan uang rupiah khusus atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun dengan nominal Rp 75 ribu merupakan alat pembayaran yang sah. Karena itu, uang ini bisa digunakan berbelanja oleh masyarakat sama seperti transaksi dengan uang kertas lainnya.
Uang Rp 75 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia berupa uang kertas. Uang ini dicetak sebagai bentuk penghormatan perayaan 75 tahun Indonesia merdeka.
"Ini merupakan legal tender, sebagai alat pembayaran yang sah. Betul-betul bisa diberlakukan sebagai uang biasa," kata Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, dalam konferensi pers BI tentang penerbitan uang edisi khusus secara virtual, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, kata Rosmaya, uang edisi khusus ini dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar. Karenanya, bagi masyarakat yang mau mengoleksi uang ini dan tidak ingin dibelanjakan, tidak dilarang.
Uang rupiah khusus Rp 75.000 diterbitkan Bank Indonesia untuk memperingati HUT ke-75 RI. Foto: Dok. Istimewa
Anak Sipit di Uang Rupiah Khusus
Uang rupiah khusus Rp 75.000 resmi diterbitkan Bank Indonesia bersamaan dengan peringatan HUT ke-75 RI pada Senin (17/8). Uang tersebut ramai diburu masyarakat, khususnya peminat numismatika atau koleksi uang.
Keramaian lain yang menjadi perbincangan masyarakat adalah soal desain dan gambar pada uang rupiah khusus Rp 75.000 tersebut. Salah satunya gambar anak bermata sipit pada bagian belakang. Pakaian yang dikenakan, mirip baju tradisional China yakni Cheongsam.
Model pakaian adat suku Tidung di Kalimantan Utara jadi bagian dari uang rupiah khusus Rp 75.000. Foto: Dok. Istimewa
Spekulasi pun sempat viral di media sosial, bahwa model yang ditampilkan adalah sosok anak China. Tapi hal tersebut tegas dibantah Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Ada yang bertanya itu kok sepertinya dari Tiongkok? Itu bukan, tapi itu baju dari Kalimantan Utara, baju Tidung. Ini proses pemilihannya sudah bicarakan dengan budayawan dan kita berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Juga dengan UPT adat suku Tidung di Kalimantan Utara," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang pada Bank Indonesia, Marlison Hakim.
Infografik Uang Peringatan Kemerdekaan. Foto: Hod Susanto/kumparan