Populer: UMP 2024 DKI Naik 3,6%; Citilink Tegur Penumpang Merokok di Pesawat

22 November 2023 5:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh berjalan pulang di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Jumat (17/11/2023). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh berjalan pulang di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Jumat (17/11/2023). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Provinsi DKI akhirnya menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 3,6 persen atau Rp 165.583 pada Selasa (21/11). Berita ini menjadi salah satu berita populer di kumparanBISNIS.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada juga mengenai Citilink yang hanya memberikan surat peringatan teguran keras kepada penumpang yang merokok di dalam pesawat. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer:
DKI Tetapkan UMP 2024 NAIK 3,6 Persen
Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 menjadi Rp 5.067.381. UMP tersebut naik 3,6 persen atau Rp 165.583 dari tahun sebelumnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan UMP yang ditetapkan tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku saat ini atau PP 51 Tahun 2023.
"Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP (PP 51 Tahun 2023). Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan. Jadi rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5.067.381," tutur Heru di Kantor Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (21/11).
ADVERTISEMENT
Heru mengungkapkan Pemprov DKI menggunakan salah satu formula penghitungan kenaikan UMP yaitu alpha sebesar 0,3 persen, sesuai dengan angka yang dihitung Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Pemerintah yang mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2024.
Citilink Tidak Hukum dan Denda Penumpang Merokok di Pesawat
Ilustrasi pesawat Citilink. Foto: Citilink
PT Citilink Indonesia mengungkapkan penumpang yang merokok di pesawat dalam penerbangan kode QG 949 rute Batam-Surabaya pada Sabtu (18/11), tidak dikenakan sanksi pidana melainkan hanya surat teguran saja.
Head of Corporate Secretary Division Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad, mengatakan tindak lanjut dari kasus tersebut yakni penumpang yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dan investigasi.
"Citilink memberikan surat peringatan teguran keras kepada penumpang yang bersangkutan. Selanjutnya, Citilink juga melakukan sterilisasi pesawat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penerbangan," jelasnya saat dihubungi kumparan, Selasa (21/11).
ADVERTISEMENT
Haza menuturkan, Citilink kembali mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi dan menaati peraturan yang berlaku mengenai keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Termasuk dengan tidak merokok di dalam pesawat," pungkas Haza.