Populer: Unilever Bakal Spin Off; Bahlil Jadi Kasatgas Swasembada Gula Merauke

26 April 2024 5:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Unilever. Foto: Saranya Phu akat/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Unilever. Foto: Saranya Phu akat/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai PT Unilever Indonesia (UNVR) yang akan memisahkan bisnis es krim dari perusahaan menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Kamis (25/4).
ADVERTISEMENT
Selain itu, kabar mengenai Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi ketua Satgas swasembada gula di Merauke juga ramai menjadi perhatian publik.
Berikut rangkuman selengkapnya:

Unilever akan Pisahkan Bisnis Es Krim

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) tidak menutup kemungkinan akan memisahkan unit bisnis (spin off) es krim dari perusahaan. Direktur Finance UNVR, Viviek Agrasal menuturkan, langkah ini dapat dilakukan UNVR karena mengikuti kebijakan Unilever global.
“Seperti yang kita lihat dalam pengumuman global, tujuannya untuk memisahkan bisnis es krim menjadi entitas terpisah. Dan niatnya kami akan melakukan hal yang sama di Indonesia,” ujar Viviek di konferensi pers virtual, Rabu (24/4) malam.
Viviek mengatakan rencana tersebut masih belum dilakukan dalam waktu dekat. Namun Viviek berharap pemisahan bisnis ini dapat membawa Unilever Indonesia menjadi lebih baik.
ADVERTISEMENT

Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Swasembada Gula di Merauke

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia di kompleks parlemen, Senin (1/4). Foto: Haya Syahira/kumparan
Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan swasembada gula dan bioetanol yang kemudian dilanjutkan dengan penunjukan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, untuk memimpin satgas ini.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan.
Keppres tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel), di mana pada Beleid itu pemerintah akan menambah lahan baru seluas 700 ribu hektare untuk perkebunan tebu.
Adapun tugas Satgas tersebut tertuang dalam Pasal 3 di antaranya adalah memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu, mengkoordinasikan penyelesaian administrasi pertanahan, hingga memfasilitasi pemberian fasilitas investasi kepada pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
Lalu pada pasal 5 dijabarkan susunan Satgas yang diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Investasi/BKPM), dengan Wakil Ketua adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan.
Kemudian, jajaran anggota Satgas ini meliputi Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri badan Usaha Milik Negara, dan Kepala Badan Karantina Indonesia.