Populer: Vietnam Salip RI dalam Pengembangan EBT; Omzet Pengusaha Kena Pajak

Alasan Vietnam salip RI dalam pengembangan EBT jadi berita populer kumparanBISNIS sepanjang Sabtu (1/8). Usulan Bank Dunia agar omzet pengusaha kena pajak jadi Rp 500 juta juga jadi berita populer.
Berita selengkapnya simak lewat rangkuman di bawah ini:
Ini Alasan Vietnam Salip RI dalam Pengembangan EBT: Tarif Jelas, Izin Sederhana
Pemerintah mengakui pengembangan energi baru terbarukan (EBT) Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara, termasuk Vietnam.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengatakan bauran energi terbarukan RI pada tahun lalu baru mencapai sekitar 16 persen atau masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.
Menurut Edi, dalam satu dekade terakhir Vietnam menyumbang lebih dari separuh penambahan kapasitas energi terbarukan di kawasan ASEAN, sedangkan kontribusi Indonesia hanya sekitar 10 persen.
Edi menilai keberhasilan Vietnam bukan disebabkan potensi sinar matahari yang lebih besar dibandingkan Indonesia. Sebaliknya, Indonesia justru memiliki potensi tenaga surya yang diperkirakan mencapai 7.700 gigawatt, salah satu yang terbesar di dunia.
"Vietnam berhasil karena tarifnya jelas, perizinannya sederhana, dan kepastian kebijakan membuat ribuan proyek layak dibiayai hanya dalam waktu beberapa tahun saja," lanjutnya.
Bank Dunia Sarankan Ambang Batas Omzet Pengusaha Kena Pajak Jadi Rp 500 Juta
Bank Dunia atau World Bank merekomendasikan Pemerintah Indonesia menurunkan ambang batas omzet bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 500 juta per tahun.
Dalam laporan bertajuk "Indonesia: Unlocking Business Tax Potential for Growth" edisi Juli 2026, Bank Dunia menilai ambang batas pendaftaran PKP di Indonesia saat ini termasuk yang tertinggi di dunia.
Disebutkan, batas omzet PKP senilai Rp 4,8 miliar atau sekitar USD 320.000 itu setara hampir 70 kali produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN berpendapatan menengah dan anggota OECD.
Akibatnya, menurut Bank Dunia, banyak pelaku usaha diduga sengaja menjaga omzet tetap berada di bawah ambang batas agar tidak wajib menjadi PKP. Praktik tersebut dinilai mempersempit basis pajak dan mengganggu rantai kredit PPN.
