Kumparan Logo

Populer: Viral Beras 5 Kg Disunat; BI Tahan Suku Bunga Acuan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Beras Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Beras Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya beras kemasan yang tidak sesuai ukuran, menjadi salah berita populer sepanjang Rabu (19/3).

Selain itu, berita mengenai Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen juga paling banyak dibaca. Berikut rangkumannya:

Viral Beras 5 Kg Disunat

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan saat ini kasus pengurangan volume beras kemasan dari 5 kg menjadi 4 kg tersebut tengah diproses di kepolisian.

“Sudah, kita (Kemendag) sudah dengar. Dan itu kan sedang diproses sama Bareskrim (Polri),” kata Moga di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3).

instagram embed

Moga menjelaskan, pengusaha beras yang terbukti melakukan pengurangan volume beras kemasan bisa disanksi berdasarkan Undang-undang 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Tapi kan Undang-undang 8 mengamanatkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan dan jumlah menurut ukuran hitungan yang sebenarnya kan ada sanksinya di situ,” terang Moga.

Suku Bunga Acuan atau BI Rate Ditahan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (15/1/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen pada bulan Maret 2025. Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 5,0 persen dan lending facility 6,5 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (19/3).

Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga agar perkiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah yaitu 2,5 plus minus 1 persen.

“Kemudian, mempertahankan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi, yang berkelanjutan,” kata Perry.