Populer: Viral Sarjana UI Kalah Saing oleh Lulusan STM; Ekspor Pasir Laut Dibuka

30 Mei 2023 5:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Indonesia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Indonesia. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sebuah cuitan di twitter viral terkait sarjana Teknik Mesin Universitas Indonesia (UI) kalah bersaing dengan lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) dalam mendapatkan pekerjaan di PT PAL Indonesia. Informasi itu menjadi berita yang banyak dibaca pada Senin (29/5).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada juga kabar soal Presiden Jokowi membuka izin ekspor pasir laut, dan mendapat tentangan dari berbagai tokoh yang juga banyak menyita perhatian publik.
Berikut rangkuman selengkapnya berita populer di kumparanBisnis:

Viral Sarjana Teknik UI Kalah Saing dengan Lulusan STM

Seorang warganet mengeluhkan, dirinya dan teman-temannya yang merupakan lulusan Teknik Mesin UI 2022, dikalahkan oleh pendaftar lainnya yang berumur 30 dalam mendapatkan pekerjaan di PT PAL Indonesia.. Pendaftar tersebut merupakan lulusan STM.
“Saya beserta teman-teman ada 15 orang tapi dikalahin sama bapak-bapak umur 30-an. Bapaknya juga hanya lulusan STM + sertifikat Welding dan pengalaman kerja di Italia, Eropa, tepatnya di Fincantieri katanya,” tutur cuitan warganet tersebut dikutip kumparan, Senin (29/5).
ADVERTISEMENT
Ia juga menilai perusahaan-perusahaan tidak mempercayai sarjana di negeri sendiri, sehingga memilih pendaftar lulusan STM dengan pengalaman kerja di luar negeri.

Ekspor Pasir Laut Dibuka

Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut. Beleid itu juga mengatur pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut, yang digunakan untuk reklamasi dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan mengizinkan ekspor pasir laut.
"Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 9 ayat 2 pada PP 26/2023 tersebut.
Beragam tokoh menolak izin ekspor tersebut, mulai dari Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs, Yanuar Nugroho, hingga eks Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Heru Lelono.
ADVERTISEMENT
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Jangan lah diperparah dengan penambangan pasir laut," kata Susi dikutip dari cuitan akun Twitternya, Senin (28/5).