Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Pos Indonesia (Persero) bakal meluncurkan sebuah ekosistem besar bisnis dan jasa dengan prinsip syariah . Konsep layanan bisnis ini disiapkan dengan melibatkan kalangan pengusaha, perbankan, hingga regulator.
ADVERTISEMENT
Sebagai gambaran, BUMN sektor bos dan telekomunikasi ini memang sudah mulai melebarkan sayap dengan mengembangkan Divisi Proyek Bisnis Syariah (Pro Bis Syariah) dalam 3 tahun terakhir.
Dikutip dari laman resmi bumn.go.id, ekosistem syariah ini dibentuk buat mengintegrasikan berbagai transaksi bisnis, jasa, utilitas hingga keuangan. Selain itu, tujuan lainnya yakni untuk memperkuat pengawasan serta perlindungan konsumen.
Adapun fitur layanan yang bakal diluncurkan PT Pos Indonesia ini bernama Posgo Syariah. Pada fase pertama, layanan ini akan dilengkapi 6 fitur unggulan.
Pertama yakni PosGold sebagai platform perdagangan fisik emas secara digital. Kegiatan ini bakal berada di bawah pengawasan Bappebti.
Selanjutnya, fitur Pos Pay yang menyediakan layanan payment gateway dan e-wallet yang dikembangkan PT Pos Indonesia dengan basis rekening Giro Pos. Lalu ada fitur Switch untuk layanan transfer antar pengguna, sampai Gold to Mecca sebagai pengelolaan aset masyarakat untuk perjalanan ibadah haji dan umrah.
ADVERTISEMENT
Adapun layanan yang kelima, yakni Ziswaf alias layanan untuk pembayaran zakat, infak, sedekah hingga wakaf. Terakhir yakni Halal Hub yang merupakan platform transaksi bisnis dalam segala bentuk namun mensyaratkan pelaku usaha bersertifikat halal.
Dari sekian banyak fitur tersebut, platform PosGold digadang-gadang sebagai backbone alias jualan utama dalam ekosistem ini. Fitur ini dikembangkan bersama Bullion Ecosystem International, ABI Komoditi Berjangka dan proses dukungan transaksi perdagangan difasilitasi oleh Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX), serta proses kliring transaksi perdagangan dilakukan bersama Indonesia Clearing House – ICH.