Potensi Delisting, Waskita Karya Yakin Suspensi Saham BEI Dibuka Kembali

12 Mei 2024 11:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
ADVERTISEMENT
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara terkait potensi delisting saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Potensi tersebut disampaikan BEI pada 8 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan perusahaan masih optimistis suspensi saham oleh BEI akan dibuka kembali seiring dengan proses restrukturisasi yang masih berlangsung.
"Manajemen Perseroan saat ini berkeyakinan suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur," katanya kepada kumparan, Minggu (12/5).
Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-I, BEI dapat mendelisting saham jika suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.
Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam Public Expose 2023. Foto: Waskita Karya
Sementara itu, kata Ermy, saham Waskita Karya hingga saat ini baru disuspensi selama 12 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi.
Dengan demikian, Ermy memastikan manajemen berkomitmen untuk mempercepat proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi.
ADVERTISEMENT
"Manajemen perseroan saat ini telah berhasil mendapat seluruh persetujuan dari 21 perbankan Himbara maupun swasta dan juga telah mendapat persetujuan restrukturisasi atas 3 seri Obligasi Non Penjaminan terkait usulan skema restrukturisasi Waskita," jelasnya.
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (6/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Di samping itu, lanjut Ermy, manajemen telah melakukan upaya perbaikan melalui strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan dan terus melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan sesuai keputusan RUPSLB 8 Desember 2023 lalu.
Menurutnya, usulan restrukturisasi yang telah dirumuskan oleh manajemen adalah opsi yang terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita Karya kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor.
"Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain," pungkasnya.
ADVERTISEMENT