Kumparan Logo

PPATK Bekukan Sementara Rekening Dormant, Begini Prosedur Reaktivasi di Bank

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membekukan rekening nganggur atau dormant yang tidak melakukan aktivitas apa pun dalam waktu minimal tiga bulan. Tujuannya agar tak ada penyalahgunaan rekening. Meski begitu, rekening dormant masih bisa di aktifkan kembali.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan masyarakat yang rekeningnya dibekukan sementara masih memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Selain itu pengajuan untuk reaktivasi rekening juga bisa dilakukan lewat cabang masing-masing bank dengan syarat memenuhi ketentuan yang ada.

“Alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya,” kata Ivan dikutip dari laman PPATK, Selasa (29/7).

Reaktivasi rekening dormant juga didasarkan oleh aturan masing-masing bank, kumparan menghimpun cara reaktivasi rekening dormant pada beberapa bank.

Bagi nasabah BCA, reaktivasi rekening dormant masih bisa dilakukan. Berdasarkan akun X @HaloBCA reaktivasi dapat dilakukan secara otomatis jika nasabah melakukan transaksi minimal 1 kali di counter BCA. Untuk itu, nasabah juga perlu membawa kelengkapan dokumen seperti bukti kepemilikan rekening yakni buku rekening dan kartu ATM.

instagram embed

Untuk BNI, berdasarkan laman resminya nasabah yang rekeningnya mendapat status sebagai rekening dormant bisa mengunjungi kantor cabang untuk reaktivasi, nantinya nasabah juga diharuskan untuk melakukan transaksi setoran atau penarikan dengan minimal Rp 100.000. Jika hanya ingin mengetahui status, nasabah bisa menghubungi BNI Call Center 1500046.

Selanjutnya untuk BRI, berdasarkan laman resminya dijelaskan nasabah masih bisa melakukan reaktivasi rekening dormant. Caranya adalah dengan mendatangi unit kerja BRI terdekat dan membawa beberapa syarat seperti dentitas diri dan bukti kepemilikan rekening.

Untuk Bank Mandiri, pada tahap awal, nasabah dapat mengaktifkan kembali rekening tabungan yang tidak aktif (dormant) dengan melakukan setoran ke rekening tersebut. Untuk tabungan reguler, saldo setelah setoran harus mencapai minimum Rp 100.000, sedangkan untuk tabungan Now minimum saldo adalah Rp 25.000. Besaran setoran disesuaikan dengan saldo terakhir di rekening, sehingga nasabah cukup menambah sesuai kekurangannya.

Sementara itu, untuk nasabah Bank CIMB Niaga, reaktivasi rekening dormant juga masih dapat dilakukan. Berdasarkan akun resmi X @CIMBNiaga, reaktivasi bisa dilakukan melalui cabang CIMB Niaga atau digital lounge. Nasabah hanya diwajibkan membawa buku tabungan atau passbook serta KTP.

Penghentian Sementara Rekening Dormant

Saat ini, PPATK juga mengimbau agar para nasabah menutup rekening yang sudah lama tidak terpakai atau tidak aktif. Selain itu, nasabah juga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi kepada orang asing. Jika terdapat transfer mencurigakan, nasabah bisa melaporkannya ke pihak bank atau penegak hukum.

Terkait tujuan penghentian sementara rekening dormant, PPATK bertujuan agar nasabah bisa tau jika terdapat rekening mereka yang menjadi rekening dormant. Selain itu, penghentian sementara rekening dormant juga ditujukan agar ahli waris atau pimpinan perusahaan mengetahui jika terdapat rekening yang statusnya menjadi rekening dormant.

Nasabah yang rekeningnya terkena penghentian sementara oleh PPATK dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan resmi yang disediakan: bit.ly/FormHenSem.

Setelah itu, nasabah diminta menunggu proses verifikasi dan pendalaman oleh PPATK dan pihak bank. Proses ini membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja, tetapi bisa diperpanjang hingga total 20 hari kerja jika data yang diberikan perlu dilengkapi.