PPATK Gandeng FIU Turki untuk Ungkap Pencucian Uang Sewa Loker & Beli USB

24 April 2022 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Modus pencucian uang hasil investasi bodong oleh para afiliator bisa sampai ke Turki untuk membeli USB milik Google dengan harga murah. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh aktor Ichal Muhammad.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para afiliator bisa menyewa loker di bank di Turki untuk menyimpan aset berbentuk digital. Langkah itu dianggap tidak dapat dideteksi selain menggunakan kode iris pemiliknya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengakui modus membeli USB milik Google dan menyewa loker di bank di Turki memang ada. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait di Turki untuk mengungkap persoalan tersebut.
“Modus ini sedang dalam proses koordinasi dengan Financial Intelligent Unit (FIU) Turki untuk mengetahui detail dari transaksi yang dilakukan oleh para afiliator yang hampir bersamaan pergi ke Turki,” kata Ivan saat dihubungi, Minggu (24/4).
Ivan menjelaskan PPATK sedang menantikan konfirmasi dari FIU Turki. PPATK telah memiliki informasi aliran aset kripto di dalam negeri yang diduga diamankan oleh pelaku di Turki.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan analisis yang kami lakukan terhadap rekening para afiliator, ditemukan bahwa para afiliator tidak lagi menyimpan dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan secara konvensional,” ujar Ivan.
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Namun sebagian besar sudah beralih dengan menggunakan nominee dan disimpan dalam bentuk asset kripto,” tambahnya.
Tak sedikit para afiliator yang kini resmi menjadi tersangka. Mereka diduga melakukan tindak pencucian uang dari hasil investasi bodong.
Salah satunya adalah Indra Kenz yang sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Dittipideksus Bareskrim Polri, dengan alasan sedang berobat di Turki.
Selain Indra Kenz, Doni Salmanan pun terdeteksi melakukan TPPU atas barang mewahnya berupa mobil sport. Diketahui, Doni Salmanan melakukan akad jual-beli atas mobil Porsche miliknya kepada youtuber Arief Muhammad. Diduga, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Doni Salmanan.
ADVERTISEMENT