PPATK: Sektor Infrastruktur Paling Berisiko Terjadi Korupsi dan Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan infrastruktur menjadi sektor paling berisiko tinggi terjadi korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Plt Deputi Analis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan hasil tersebut berdasarkan riset melalui penilaian risiko sektoral TPPU berdasarkan hasil tindak pidana korupsi tahun 2022.
"Sektor mana yang paling berisiko, pertama adalah infrastruktur," ujarnya saat Acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022, Selasa (20/12).
Danang menjelaskan infrastruktur merupakan sektor yang mengendalikan anggaran negara sangat besar. Dia mencontohkan salah satu BUMN karya yang baru saja terjerat tindak pidana korupsi, PT Waskita Karya Tbk (Persero).
"Kalau kita cermati bagaimana sebuah perusahaan Tbk, Waskita misalnya, dulu kasus proyek sudah kena KPK sekarang kasus lagi di kejaksaan dengan tindak pidana yang sama korupsi di satu perusahaan," jelas Danang.
Dengan kasus yang melibatkan BUMN sekaligus perusahaan terbuka tersebut, Danang mempertanyakan kompetensi akuntan publik dalam mengaudit perusahaan itu yang menjadi celah kasus sama terjadi lagi, bahkan tambah besar.
Lebih lanjut, melihat perkembangan risiko TPPU di sektor infrastruktur, Danang menyebutkan hal itu patut dikhawatirkan. Apalagi, fokus pemerintahan Presiden Jokowi sangat memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
"Bagaimana caranya bahwa kebocoran-kebocoran infrastruktur baik dengan mark up, proyek fiktif dan lain-lain itu kita cegah bersama-sama, karena memang cukup besar anggarannya yang digunakan sehingga perlu perhatian bersama," tegas Danang.
Danang menambahkan, sektor kedua yang paling rentan terhadap korupsi dan TPPU adalah sektor kehutanan dan lingkungan hidup (KLHK). Dia mengatakan sektor ini sudah menjadi perhatian PPATK karena sangat masif nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah.
"Kita temukan beberapa kasus memang ini sangat masif nilainya, triliunan rupiah, dan walaupun lingkungan hidup ini pasti terkait dengan korupsi karena kehutanan melintas area tambang, penerbangan, sampai ke pelabuhan untuk diekspor itu melewati beberapa channel yang tidak ketahuan aparat di situ, jadi kalau ini terjadi pasti ada aparat yang terlibat di situ," kata Danang.
Kemudian, kata Danang, sektor di posisi selanjutnya dengan kerentanan risiko korupsi dan TPPU menengah adalah minyak dan gas, mineral dan pertambangan, serta kelautan dan perikanan.
"Juga di sini ada minyak dan gas, kita jg sedang bekerja sama dgn internal Pertamina utk memperbaiki tata kelola di bidang perdagangan minyak dan gas," tutur Danang.
