news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

PPK GBK Mulai Pasang Spanduk Pengosongan Hotel Sultan

4 Oktober 2023 10:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Hotel Sultan sebelum pemasangan spanduk pengosongan lahan oleh PPK GBK, Rabu (4/10/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Hotel Sultan sebelum pemasangan spanduk pengosongan lahan oleh PPK GBK, Rabu (4/10/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) mendatangi Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno siang ini, Rabu (4/10), untuk meminta pihak PT Indobuildco sebagai pengelola aset mengosongkan hotel.
ADVERTISEMENT
Rencananya, pihak PPK GBK akan memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 merupakan barang milik negara.
Dari pantauan kumparan di lokasi, sekitar pukul 10.15 WIB Hotel Sultan sudah dipenuhi oleh wartawan yang akan meliput. Pemasangan spanduk pengosongan belum dimulai.
Terpantau di lokasi aktivitas hotel seperti biasa, terdapat security hotel yang berjaga di depan lobi. Beberapa mobil terpantau menurunkan penumpang di lobi hotel.
Pemasangan spanduk aset milik pemerintah di area Hotel Sultan kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Menko Polhukam, Mahfud MD, telah meminta pihak Indobuildco mengosongkan Hotel Sultan. Sebab, Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan atas hotel berbintang lima tersebut sudah berakhir sejak April 2023.
Namun, PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo menolak pengosongan Hotel Sultan. Pengelolaan hotel yang berada di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno ini tengah dalam polemik antara perusahaan dengan pemerintah selama 17 tahun.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Badeoda, menegaskan PT Indobuildco menolak pengosongan karena tidak ada dasar putusan pengadilan atau penetapan eksekusi pengosongan.
"Jadi apa yang mau dikosongkan. Setneg sudah ajukan somasi pengosongan tapi kita sudah membantahnya," ungkap Yosef saat dihubungi kumparan, Sabtu (30/9).
Yosef menegaskan belum ada langkah pengosongan Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco. Dia memastikan gedung dan seisinya merupakan hak perusahaan.
"Belum. Mau dikosongkan apanya? Gedung dengan segala isinya adalah milik PT Indobuildco. Apakah gedung dengan segala isinya mau diangkut semua? Mana mungkin," pungkasnya.