PPKM Darurat Berlaku, Ekonomi RI Minus Diramal Terus Berlanjut
·waktu baca 2 menit

Pemerintah mulai hari ini resmi memberlakukan PPKM Darurat untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19. Meski demikian, kebijakan yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang ini akan mengancam pemulihan ekonomi.
PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali, dinilai juga akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sebab, kedua wilayah ini memiliki andil yang paling besar bagi perekonomian Indonesia.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menuturkan, PPKM Darurat akan kembali memukul konsumsi masyarakat di kuartal III tahun ini. Apalagi, saat ini pemerintah dengan tegas melarang dibukanya pusat perbelanjaan mal, tempat wisata, restoran, dan tempat non-esensial lainnya.
"Dampaknya pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 akan kembali turun tajam, tergantung berapa lama PPKM Darurat ini berlangsung. Semakin lama, semakin besar kontraksi ekonominya," kata Piter kepada kumparan, Sabtu (3/7).
Meski demikian, Piter melihat sisi positif dari PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah. Semakin lama ini berlangsung, jumlah kasus COVID-19 juga bisa menurun. Sehingga, nantinya pemulihan ekonomi bisa kembali dilakukan dengan lebih kuat.
Namun tak dapat dipungkiri, PPKM Darurat dalam jangka menengah dan panjang dapat menggerus jumlah tenaga kerja, menaikkan PHK, hingga kembali meningkatkan angka kemiskinan.
"Tapi saya kira dan kita berharap, mereka akan merumahkan sementara pegawainya, tidak ada PHK, tetapi dirumahkan untuk dipanggil kembali ketika PPKM Darurat dihentikan," jelasnya.
Adapun kenaikan jumlah kasus COVID-19 sudah mulai dirasakan sejak akhir bulan lalu. Sehingga menurutnya, hal ini juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021.
Piter memproyeksi, perekonomian periode April-Juni ini tak akan setinggi prediksi Presiden Jokowi hingga 7 persen. Menurutnya, perekonomian bisa tumbuh positif di kisaran 3-4 persen.
"Pertumbuhan ekonomi kuartal II tidak banyak terganggu, hanya di ujung bulan Juni yang sedikit menurun. Tapi meski begitu, pertumbuhan ekonomi diyakini tak akan mencapai 7 persen, paling di kisaran 3-4 persen," tutur Piter.
Di kuartal I 2021, perekonomian mulai menunjukkan pemulihan. Pertumbuhan ekonomi minus 0,74 persen, membaik dari kuartal IV 2020 yang minus 2,19 persen. Di kuartal II tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8,3 persen awalnya, namun dikoreksi ke bawah menjadi 7 persen.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan PPKM Darurat akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021. Dia memproyeksi ekonomi akan tumbuh di bawah 6,5 persen.
"Kuartal ketiga karena adanya PPKM Darurat yang ini relatif lebih ketat, mirip dengan situasi Februari sampai Maret. Memang ada potensi outlook-nya mengalami pelemahan, dari tadinya kita proyeksikan 6,5 persen," pungkas Sri Mulyani dalam virtual conference, Jumat (2/7).
