PPKM Darurat Dinilai Akan Membuat Minat Investor Masuk Pasar Obligasi Menurun

8 Juli 2021 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penerbitan Obligasi. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penerbitan Obligasi. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia dan diberlakukannya PPKM Darurat sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, dinilai akan berdampak juga ke pasar obligasi khususnya di semester II 2021.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Salyandi Saputra, mengungkapkan para investor saat ini masih melihat pergerakan di pasar usai penerapan PPKM Darurat.
"Tentunya dari sisi investor ketidakpastian mungkin akan wait and see, juga dari sisi emiten yang mau menerbitkan obligasi akan terus mencermati terutama dari sisi kuponnya," kata Salyandi saat konferensi pers secara virtual, Kamis (8/7).
Salyandi mengatakan investor juga akan melihat dari sisi risiko apakah emiten kembali terdampak pengetatan karena pandemi COVID-19 ini. Sebab, sebelum PPKM Darurat, sudah ada emiten yang perlahan bangkit.
"Kalau si investor mungkin dari sisi risiko apakah emiten-emiten ini yang terdampak kembali, sudah revovery tapi terdamoak lagi gitu kan oleh second wave PPKM yang baru ini. Jadi bisa saja itu terjadi penurunan minat investor untuk masuk obligasi," ungkap Salyandi.
Ilustrasi penerbitan obligasi. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Salyandi merasa semua pihak tentu akan lebih selektif lagi sebelum mengambil kebijakan dalam kondisi saat ini. Emiten juga bisa saja menunda pergerakannya dengan melihat perkembangan terbaru.
ADVERTISEMENT
"Yang juga harus kita perhatikan juga dari sisi emitennya, kalau emitennya bilang wah ini terlalu mahal lah kita tunda saja dulu deh tahun depan atau setelah PPKM nya berlalu seperti apa, bisa saja itu terjadi," ujar Salyandi.
"Terus terang kita melihat pasti impactnya ada dan kita lihatlah impactnya seberapa besar dan seberapa lama berlangsungnya," tambahnya.
Adanya PPKM Darurat juga membuat Pefindo berencana mereview kembali proyeksi penerbitan surat utang korporasi di 2021. Semula, Pefindo memproyeksi penerbitan surat utang tersebut berkisar Rp 122 triliun sampai Rp 159 triliun.