PPKM Level 4 Berlaku, 1 Juta Warung hingga Warteg Dapat Insentif Rp 1,2 juta

21 Juli 2021 19:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warteg di Bandung Bagikan Makanan Gratis ke Driver Ojol. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warteg di Bandung Bagikan Makanan Gratis ke Driver Ojol. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabar baik buat pelaku usaha warung hingga warteg di tengah berlakunya PPKM level 4. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan adanya insentif untuk para pelaku usaha super mikro ini.
ADVERTISEMENT
Airlangga mengatakan, sebanyak 1 juta pelaku usaha dari mulai warung hingga warteg bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 1,2 juta.
"Insentif usaha mikro yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil. Antara lain warung, warteg kemudian juga terkait PKL," jelas Airlangga dalam virtual conference, Rabu (21/7).
Penyaluran bantuan ini, kata Airlangga, nantinya bakal dilaksanakan oleh TNI dan juga Polri. Airlangga belum menjelaskan berapa kali bantuan ini akan diberikan. Saat ini pemerintah masih menyiapkan mekanisme berikut prosedur dan petunjuk teknis program ini.
"Warung warteg diatur nanti mekanismenya diatur dalam pedoman umum dan petunjuk teknis. Penyaluran ini oleh TNI, Polri didampingi Kemenkeu dan BPKP," sambungnya.
Ilustrasi Warung Foto: Shutter Stock
Selain itu, dalam kebijakan PPKM Level 4 ini juga ada juga insentif BPUM untuk sebanyak 3 juta UMKM. Bantuan ini diberikan dengan nominal yang sama yakni sebesar Rp 1,2 juta.
ADVERTISEMENT
Airlangga menjelaskan, penyaluran program yang satu ini bakal dieksekusi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Secara keseluruhan, total tambahan insentif dalam rangka jaring pengaman sosial ini mencapai Rp 55 triliun.
"Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun di mana ini nanti terkait penambahan program, yaitu sembako, listrik, subsidi internet, Prakerja, selain itu insentif usaha mikro," pungkas Airlangga.