PPP Usul Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Ditunda

28 Mei 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakan dalam agenda penyampaian pandangan terkait Kerangka Ekonomi makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Fraksi PPP diwakilkan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras.
Aras mengatakan, target pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5 persen dengan laju inflasi yang terjaga di tahun 2025 masih cukup optimistis, meskipun ada tantangan ekonomi yang sangat berat.
Terlebih, kata dia, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada Pasal 7 beleid tersebut, kenaikan PPN menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.
"Hal tersebut akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. Fraksi PPP meminta agar menunda kenaikan PPN 12 persen," kata Aras saat Rapat Paripurna, Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
Aras mengakui tarif PPN di Indonesia masih di bawah rata-rata tarif PPN dunia, termasuk negara-negara OECD yang sebesar 12 persen. Namun, kata dia, Indonesia saat ini menggunakan skema single tarif.
"Hal ini dianggap kurang adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan daya beli masyarakat dan kebutuhan antara kelompok barang dan jasa yang berbeda," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025 akan diserahkan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Adapun, tahun 2024 menjadi tahun terakhir pemerintah menggunakan tarif PPN sebesar 11 persen.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Senin (20/5).
Bendahara negara itu memastikan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Prabowo Subianto dalam menyusun APBN 2025. Artinya, seluruh penyusunan asumsi makro 2025 akan memasukkan aspirasi dari pemerintahan baru.
ADVERTISEMENT
"Kita terus berkomunikasi dengan dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo. Sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi," tutur Menkeu.
"Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu," imbuhnya.