Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
PR Dirjen Migas Baru: Pangkas Perizinan Hingga Urus 8 Blok Terminasi
28 Maret 2018 13:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pak Menteri sudah bilang aturan-aturan yang menghambat investasi kita review lagi, kalau bisa kita hapus. Kemudian kita buat segala sesuatu sejenis perizinan dan sebagainya melalui online dan waktu harus jelas," kata Djoko usai pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (28/3).
Prioritas utama Djoko berikutnya setelah diangkat menjadi Dirjen Migas adalah menyelesaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). "Jangka pendek ini kan di migas ada DIPA, saya harus menjalankan menyelesaikan DIPA itu," ucapnya.
Selain itu, Djoko harus segera menentukan nasib 8 blok migas yang habis kontrak (terminasi) tahun ini . Sampai sekarang Pertamina dan kontraktor-kontraktor eksisting di 8 blok terminasi itu belum menandatangani Production Sharing Contract (PSC) untuk 20 tahun ke depan.
"Kalau bisa minggu depan, ya minggu depan. Minggu depan targetnya (teken PSC)," tutupnya.
ADVERTISEMENT