Prabowo Ajukan Nama Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional ke DPR
·waktu baca 1 menit

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencalonan anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari unsur profesional.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/10), di Kompleks Parlemen. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan langsung surat presiden yang masuk ke meja pimpinan.
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia sebagai berikut, Nomor R60 tanggal 18 September 2025, hal penyampaian nama calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi dari unsur profesional,” kata Dasco di hadapan peserta sidang.
Selain soal LPI, presiden juga mengirim surat lain terkait pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara-negara sahabat. Surat dengan nomor R63 tanggal 24 September 2025 itu juga dibacakan oleh Dasco. Menurutnya, seluruh surat dari presiden akan diproses sesuai dengan tata tertib DPR.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
