Prabowo Bakal Berantas Produk Impor dan Ekspor Ilegal: Kita Harus Perangi

10 Desember 2024 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat melakukan pertemuan dengan delegasi Japan-Indonesia Association (JAPINDA) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat melakukan pertemuan dengan delegasi Japan-Indonesia Association (JAPINDA) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak semua perilaku penyelundupan barang ekspor maupun impor. Prabowo mengatakan selama lima tahun ke depan, Indonesia harus bisa memerangi semua bentuk penyelundupan.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini dia juga menyoroti upaya pemerintah untuk menggalakkan hilirisasi semua komoditas kekayaan alam Indonesia, agar tak ada lagi penyelundupan ke luar negeri.
“Karena itu, kita harus melaksanakan hilirisasi. Tidak ada tawaran tentang hal ini. Semua komoditas kita akan kita olah di Republik Indonesia. Semuanya,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia mengatakan semua pelaku ekonomi yang terkait dengan hal ini harus menaati ketentuan yang ada. Sebab, kepemimpinannya diklaim akan membawa Indonesia pada upaya penegakkan hukum yang diamanatkan Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang berlaku.
“Kita harus memerangi penyelundupan,” jelasnya.
Terlebih menurut dia, penyelundupan baik ke dalam maupun ke luar negeri dapat merugikan masyarakat dalam jumlah yang banyak. Sebelumnya, salah satu permasalahan yang dihadapi industri di Tanah Air adalah produk impor ilegal dari luar negeri, hingga Kementerian Perdagangan di bawah Menteri Perdagangan terdahulu, Zulkifli Hasan membentuk Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
ADVERTISEMENT
Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal ini dibentuk pada pertengahan Juli 2024 dan akan berakhir pada Desember 2024.
Satgas ini diawasi oleh berbagai kementerian teknis yang terkait dengan ekspor impor, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Menteri Perindustrian sebelumnya juga mengatakan penindakan produk impor secara ilegal harus ditegakkan secara konsisten. Sebab, menurut Agus derasnya impor barang ilegal dan barang impor yang murah (legal) membuat industri terpukul.
Agus menambahkan pengawasan dan penindakan penyelundupan barang impor ilegal itu agar tidak hanya dilakukan di pelabuhan-pelabuhan besar saja.