Prabowo Bakal Perbanyak Tanam Sawit: Nggak Usah Takut Membahayakan Deforestasi

30 Desember 2024 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara puncak perayaan natal yang digelari di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12). Foto: YouTube/Kemkomdigi TV
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara puncak perayaan natal yang digelari di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12). Foto: YouTube/Kemkomdigi TV
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap kebijakan pemerintah Indonesia terhadap tuduhan deforestasi sawit oleh Uni Eropa. Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti-deforestasi atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) pada 6 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Ketentuan ini mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan salah satunya yaitu kelapa sawit.
"Ya namanya kelapa sawit ya pohon Iya kan boleh nggak? Kelapa sawit itu pohon ada daunnya kan. Ya dia keluarkan dia menyerap karbondioksida dari mana kita kok dituduh," katanya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2024-2029 di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).
Prabowo bilang kebijakan EUDR malah akan merugikan industri cokelat Uni Eropa karena membutuhkan banyak bahan baku minyak kelapa sawit. Ia yakin saat ini banyak negara membutuhkan minyak kelapa sawit Indonesia.
Ilustrasi lahan kelapa sawit. Foto: Bloomberg Creative/Getty Images
"Ternyata kelapa sawit jadi bahan strategis rupanya. Banyak negara takut tidak dapat kelapa sawit," kata dia.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Prabowo meminta produksi perkebunan kelapa sawit dalam negeri ditingkatkan ke depannya. Ia menegaskan agar pelaku usaha tidak perlu khawatir mengenai tudingan deforestasi Uni Eropa.
"Jadi jagalah para bupati para gubernur para pejabat tentara polisi jagalah kebun kebun kelapa sawit kita di mana-mana. Itu aset negara dan saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam kelapa sawit. Nggak usah takut apa itu namanya membahayakan deforestation," ujar dia.
Moraturium Masih Berlaku
Sebelumnya, pemerintah memastikan bahwa kebijakan moratorium atau penundaan pemberian izin baru pembukaan perkebunan kelapa sawit tetap berlanjut.
Moratorium sawit diberlakukan sejak disahkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018. Moratorium sawit ini hanya berlaku selama tiga tahun atau sampai September 2021.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Dida Gardera di Jakarta , Senin menyatakan bahwa pada praktiknya kebijakan moratorium sawit masih berlaku hingga saat ini.
“Secara de facto kan kami lanjutkan. Relatif tidak ada pembukaan lahan baru,” ujarnya mengutip Antara, Senin (30/12).