Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan uji coba akan dilakukan ketika kebijakan mandatori B40 diterapkan tahun depan.
"Intinya tahun depan kami akan memulai uji coba B50. Kalau semuanya siap, tidak menutup kemungkinan dipercepat implementasinya," ujar Dida dikutip dari Antara, Selasa (19/11).
Sementara itu, untuk memastikan persiapan implementasi mandatori B40 pada tahun depan, Dida menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa langkah.
Pertama, evaluasi atas kapasitas terpasang dan kemampuan produksi Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) biodiesel.
Kedua, evaluasi atas kesiapan dan daya dukung infrastruktur, antara lain ketersediaan moda angkut dan spesifikasi kapal, serta fasilitas terminal bahan bakar minyak (TBBM), dan pump rate kapal.
ADVERTISEMENT
Ketiga, melakukan evaluasi kinerja teknis dan hasil uji coba atau road test B40 dalam jarak jauh yang menempuh sekitar 40.000—50.000 km.
Pemerintah juga, kata dia, telah melakukan analisis terhadap besaran pembiayaan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kebijakan mandatori B40 tersebut.
Dari hasil analisis yang dilakukan bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana yang tersedia di BPDPKS dinilai masih cukup untuk mendukung implementasi kebijakan B40 pada tahun 2025.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan mandatori B40 pada tahun 2025. Dida menyebut target volume penyaluran B40 sekitar 16,08 juta kiloliter dengan perkiraan dana pembayaran B40 sebesar Rp37,5 triliun yang berasal dari BPDPKS.