Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Prabowo Diminta Hati-hati soal Rencana Pemutihan Utang Pengusaha hingga Petani
26 Oktober 2024 19:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menuturkan pemerintah memang harus hati-hati dengan kebijakan ini. Sebab nantinya berpotensi menimbulkan moral hazard.
Meski begitu, Eisha tidak menampik kebijakan ini akan membantu baik kinerja, penyaluran, maupun peningkatan akses pelaku UMKM terhadap kredit, utamanya mereka yang diputihkan. Namun, kata Eisha, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan akses pembiayaan kepada UMKM yang belum mendapatkannya.
“Di satu sisi juga akan menimbulkan moral hazard, (dan) terkait dengan akses pembiayaan, saya rasa yang lebih urgent adalah mereka yang unbankable, yang belum memiliki akses kepada pembiayaan,” kata Eisha kepada kumparan, Sabtu (26/10).
Selain itu, Eisha juga memandang pemutihan utang kepada UMKM, nelayan, dan petani harus tepat sasaran. Misalnya kepada pelaku usaha mikro harus dilihat juga kapasitas usaha dan kemampuannya.
ADVERTISEMENT
Kemudian usaha kelas menengah, perlu dilihat kembali dan ditinjau, kebutuhan kebijakan untuk akses pembiayaan agar tidak menimbulkan moral hazard.
“Karena ekspansi kredit yang tinggi namun tidak prudent akan berbahaya untuk sistem keuangan,” terang Eisha.
Sebelumnya, adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan Perpres pemutihan utang ini dilakukan untuk memperbaiki penyaluran kredit bank ke pelaku usaha. Nantinya, Perpres tersebut akan menghapus hak tagih oleh bank kepada peminjam yang utangnya dihapusbukukan.
“Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres. Pemutihan. Pemutihan, sedang disiapkan oleh Pak Supratman Menteri Hukum. Sedang disiapkan. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," ungkap Hashim di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
Hashim menjelaskan rencana kebijakan itu didasari keberadaan 6 juta orang yang merupakan nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang tidak bisa mendapat kredit perbankan karena masih memiliki utang.
Hashim menuturkan dari 6 juta orang tersebut, utang yang dimiliki juga beragam mulai dari utang era krisis moneter 1998 sampai utang sejak 2008. Alhasil, 6 juta orang tersebut saat ini memiliki masalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).