Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Prabowo Diminta Incar Pajak Sawit Ilegal untuk Tambah Dana Makan Bergizi Gratis
18 Januari 2025 13:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Sawit ilegal dan tambang ilegal. Itu ada penerimaan pajak yang super jumbo,” ungkap Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira kepada kumparan pada Sabtu (1/18).
Selain itu, Bhima juga mengungkap tambahan anggaran untuk MBG lainnya bisa diraih dari beberapa pajak progresif. Salah satu yang disinggung adalah pajak kekayaan. Ia mengungkap ada potensi penerimaan hingga Rp 81,6 triliun per tahunnya dari pajak tersebut.
Pajak lain yang disinggung Bhima adalah dari Windfall Profit Tax yang merupakan bentuk pajak khusus untuk pendapatan tak terduga oleh suatu industri.
“Kalau windfall profit itu kan kalau perusahaannya untung secara anomali karena harga komoditasnya sedang bergerak ke atas, negara bisa memajaki lebih banyak lagi. Bisa juga pajak produksi batubara, itu kan produksinya dipajaki atau royaltinya yang dinaikkan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain lewat pajak, Bhima juga menjelaskan pemerintah dapat melakukan tukar utang atau debt swap. Skema ini adalah skema untuk menukar utang jatuh tempo dengan program pemerintah.
“Contohnya misalnya ke Bank Dunia. Indonesia punya utang jatuh tempo yang cukup besar. Nah, itu bisa bilang ke Bank Dunia untuk buka pintu renegosiasi debt swap. Menukar utang yang harus dibayar pemerintah di tahun berjalan dengan program MBG,” ujar Bhima.
Sebelumnya, penambahan anggaran MBG juga diusulkan untuk dapat menggunakan dana zakat. Namun, menurut ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian langkah ini kurang tepat.
Ia menjelaskan zakat sudah memiliki kriteria tertentu atau asnaf. Maka usulan tersebut tidak tepat karena program MBG menyasar seluruh siswa dari segala kalangan.
ADVERTISEMENT
“Dana zakat sebaiknya disalurkan kepada individu yang memenuhi kriteria asnaf, seperti fakir dan miskin, untuk memastikan efektivitas dalam pengentasan kemiskinan,” kata dia.
Selain itu, zakat juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 yang mewajibkan penyerahan kepada penerima sesuai syariat Islam.
Agar anggaran MBG efisien, Ia juga menyarankan agar program ini dapat memetakan provinsi mana yang paling membutuhkan program tersebut. Hal ini agar MBG nantinya hanya menyasar penerima yang benar-benar membutuhkan.
“Kita bisa meniru china yang fokus penerima makan siang bergizi itu di kawasan pedesaan dan pinggiran, dan kalau India itu diprioritaskan di sekolah negeri. Pemerintah Indonesia seharusnya lebih realistis,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa bertambah menjadi Rp 140 triliun.
Nantinya, penambahan ini bisa terjadi jika pendapatan negara bertambah dan penghematan anggaran dapat terlaksana secara efisien.
“Kalau pendapatan negara bertambah, penghematan sana-sini bisa didapat ya kalau bisa ditambah lagi oleh Pak Presiden Rp 140 triliun maka nanti seluruhnya itu bisa 80 juta lebih penerima manfaat,” jelas Zulhas kepada wartawan di Menara Global, Jakarta Selatan pada Rabu (15/1).