Prabowo Iming-imingi Gaji ASN hingga TNI-Polri Naik Jika Menang di Pilpres 2024

26 Oktober 2023 18:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bacapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto usai mendaftarkan pencalonannya sebagai calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bacapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto usai mendaftarkan pencalonannya sebagai calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangan bacapres-bacawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyampaikan sejumlah kebijakannya jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Salah satu janjinya adalah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga anggota TNI-Polri.
ADVERTISEMENT
Prabowo bilang, pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila ASN terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera.
"Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak," tertulis dalam dokumen visi misi dan program kerja Prabowo-Gibran yang diterima kumparan, Kamis (26/10).
Prabowo mengatakan kebijakan gaji diarahkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara Pusat dan Daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan dana pensiun sebesar 12 persen.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8).
ADVERTISEMENT
Kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.