Prabowo Kaji Turunkan Pajak Barang-barang yang Dibutuhkan Masyarakat

5 Desember 2024 17:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan mengkaji menurukan tarif PPN untuk sejumlah barang-barang kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal ini merupakan respons dari usulan sejumlah anggota DPR yaitu adanya penurunan pajak untuk kebutuhan yang langsung menyentuh kepada masyarakat.
"Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan mempertimbangkan dan akan dikaji," kata Dasco di Jakarta, Kamis (5/12).
Dalam waktu dekat, Dasco memperkirakan Presiden Prabowo akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengadakan rapat bersama Kementerian terkait untuk mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan.
Pemerintah tetap menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025. Salah satu yang akan dikenakan kenaikan tarif PPN 12 persen di 2025 yaitu barang mewah.
"Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi secara selektif," kata Dasco.
ADVERTISEMENT
Selain barang mewah, Dasco mengatakan barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan dan lain-lain yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diberlakukan pajak yang sekarang yaitu 11 persen.