Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Prabowo Mau Cairkan KUR Rp 20 T ke Sektor Padat Karya, Penyaluran Harus Diawasi
28 Desember 2024 19:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemerintah mengungkap menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR ) ke industri padat karya senilai Rp 20 triliun. Langkah ini dipandang dapat mengurangi angka pengangguran sampai ketimpangan.
ADVERTISEMENT
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkap dengan adanya KUR banyak usaha yang dapat merekrut tenaga kerja lokal dan memiliki efek kepada ekonomi lokal seperti mengurangi angka kemiskinan.
“Tidak sedikit UMKM setelah diberi fasilitas KUR yang akan rekrut tenaga kerja lokal. Dampak berganda nya ke ekonomi lokal bisa menurunkan angka kemiskinan , angka pengangguran serta ketimpangan. Lebih bagus lagi setelah selesai melunasi KUR bisa naik kelas ke pinjaman komersial karena kemampuan bayar dan asetnya naik,” tutur Bhima kepada kumparan, Sabtu (28/12).
Untuk sektor padat karya, peran KUR cukup positif. Bhima melihat produktivitas dapat meningkat dengan kebijakan ini.
“Dampak KUR khusus sektor padat karya diperkirakan cukup positif. Lumayan untuk bantu beli mesin jahit baru misalnya untuk naikkan kapasitas produksi sampai modal beli bahan baku,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Walau demikian, penyaluran KUR nantinya juga harus diiringi dengan pelatihan dan pendampingan. Hal ini agar KUR dapat tepat sasaran dan tidak menjadi moral hazard.
“Penyaluran saja kan enggak cukup, harus ada pelatihan dan pendampingan dari jasa keuangan penyalur KUR. Dipantau terus debitur nya apa benar untuk ekspansi usaha atau keperluan konsumsi. Beberapa kasus KUR sebelumnya adalah salah sasaran karena moral hazard dalam analis kredit bank. Jadi uang KUR buat konsumsi pribadi si pemilik usaha tidak berkorelasi ke pengembangan bisnis nya,” lanjut Bhima.
Ekonom lain dari Center of Reform on Economic atau CORE Yusuf Rendy Manilet melihat pentingnya peran permintaan untuk industri tersebut. Maka dari itu diperlukan kebijakan yang mendukung untuk menjaga tingkat konsumsi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kita juga harus melihat secara umum bagaimana kemudian industri padat karya di tahun depan terutama jika dikaitkan dengan kebijakan di sisi permintaan. Kebijakan di sisi permintaan adalah kebijakan yang berkaitan dengan konsumen dalam hal ini masyarakat, ketika konsumen itu bisa terjaga dari belinya maka hal itu akan mempengaruhi bagaimana mereka mendorong permintaan untuk produk-produk sektor padat karya,” jelas Yusuf.
Ia melihat daya beli sebagai tantangan sektor padat karya. Apalagi, di tahun depan ada tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang dapat mempengaruhi permintaan masyarakat terhadap sektor padat karya. Selain itu terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga memiliki pengaruh terhadap daya beli.
“Tantangan untuk daya beli itu masih dihadapkan pada beberapa isu termasuk di dalamnya pemutusan hubungan kerja yang terjadi di beberapa sektor kemudian kebijakan pemerintah seperti mengenakan tarif baru PPN merupakan beberapa bagian dari kebijakan pemerintah di situ masyarakat yang akan mempengaruhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk sektor padat karya itu sendiri,” lanjut Yusuf.
ADVERTISEMENT