Prabowo Minta Proyek Irigasi di 14 Provinsi Dikebut untuk Swasembada Pangan

6 Februari 2025 10:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saluran irigasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Saluran irigasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditujukan untuk mempercepat pembangunan irigasi di 14 provinsi.
ADVERTISEMENT
Dalam Inpres tersebut terdapat 14 provinsi yang pembangunan irigasinya akan dipercepat yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua selatan.
“Melaksanakan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi termasuk lokasi yang belum ditetapkan sebagai daerah irigasi,” tulis beleid tersebut.
Inpres ini nantinya akan diimplementasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Menteri Koordinator Bidang Pangan, Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.
Perihal anggaran, nantinya percepatan pembangunan irigasi di 14 provinsi tersebut akan bersumber dari anggaran negara. Inpres ini berlaku sejak ditandatangani pada tanggal 30 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
“Pendanaan pelaksanaan Instruksi Presiden ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tulis beleid tersebut.