Prabowo Minta Sri Mulyani Siapkan Dana APBN Buat Modal Awal Kopdes Merah Putih

14 April 2025 11:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Beleid ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan itu dijelaskan modal awal pembentukan Kopdes Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Sehingga Menteri Keuangan (Menkeu) ditugaskan untuk menyusun kebijakan penyaluran sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebagai modal awal pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.
Menkeu juga ditugaskan memberi dukungan insentif kepada desa/kelurahan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih melalui alokasi kinerja dan/atau alokasi insentif dalam pengalokasian dana desa.
Pembentukan Kopdes Merah Putih juga bisa didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, juga sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bank Himbara juga menjadi salah satu sumber pendanaan Pemerintah, yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Koperasi (skema channelling), atas kebutuhan investasi Kopdes Merah Putih terkait infrastruktur mencakup bangunan, saluran air, saluran listrik, atau akses jalan.
ADVERTISEMENT
Bank Himbara juga menjadi salah satu penyedia pendanaan melalui program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas kebutuhan modal kerja Kopdes Merah Putih (skema executing). Tugas-tugas Bank Himbara ini akan didukung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk mendorong swasembada pangan. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakuksn melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tulis beleid tersebut.
Presiden Prabowo Subianto buka puasa bersama denga Menkeu Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
Selain kepada Menkeu, dan Menteri BUMN, Inpres ini juga diinstruksikan kepada Menko Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan).
ADVERTISEMENT
Lalu Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.
Menkop bertugas untuk menyusun bisnis model Kopdes Merah Putih, menyusun modul pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dan lain-lain.
Sedangkan inventarisasi potensi desa juga fasilitasi pengadaan lahan adalah tugas Mendes PDT. Selanjutnya Mendagri bertugas untuk mendorong dan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam pembentukan dan pelaksanaan Kopdes Merah Putih.
Nantinya kelompok pembudidaya ikan, pengolah, pemasar ikan, petambak garam, dan kelompok nelayan akan dijadikan anggota Kopdes Merah Putih dan difasilitasi oleh Menteri KP.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kelompok tani juga akan diajak untuk jadi anggota Kopdes Merah Putih. Sehingga baik koperasi sektor kelautan maupun sektor pertanian akan didorong untuk bertransformasi jadi Kopdes Merah Putih.