Prabowo Minta Swasta Ikut Serap Gabah Petani Rp 6.500 per Kg

5 Februari 2025 9:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto mendatangi kantor Kementan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Kementan RI
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto mendatangi kantor Kementan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Kementan RI
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan sektor swasta untuk menyerap gabah petani dengan Harga Pokok Pembelian (HPP) Rp 6.500 per kg.
ADVERTISEMENT
“Itu perintahnya Presiden. Jadi Pak Presiden kemarin dalam diskusi dalam forum dengan 4.000 orang yang ada di zoom juga menyampaikan jadi jangan Bulog saja, swasta juga harus (serap gabah Rp 6.500 per kg),” kata Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/2).
“Kita kan pengen petaninya kan NTP (Nilai Tukar Petani)-nya, kesejahteraannya, indeks nilai tukar petaninya naik,” tambahnya.
Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi memberikan keterangan pers terkait Anggur Shine Muscat di Gedung Pangan Nasional, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Penyesuaian HPP gabah tertuang pada Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengubah Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Arief menjelaskan pembaruan kebijakan HPP ini untuk meningkatkan meningkatkan kesejahteraan petani. Harapannya, produksi terjaga dan cadangan beras pemerintah menjadi lebih kuat.
ADVERTISEMENT
HPP Gabah Kering Panen (GKP) secara rutin dikerek Bapanas, pada 2023 contohnya, dari Rp 4.200 per kg menjadi Rp 5.000 per kg, lalu naik lagi menjadi Rp 6.000 per kg pada tahun berikutnya.
“Dan sesuai dengan arahan dan keputusan dalam rapat terbatas, kita naikkan lagi menjadi Rp 6.500 per kilogram melalui keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 dan 16 tahun 2025,” jelas Arief.
Meski demikian, Arief membeberkan masih ada provinsi yang belum menerapkan HPP GKP terbaru yang diketok Bapanas, seperti di Jawa Tengah yang harga GKP ditingkat petaninya masih Rp 6.412 per kg dan Nusa Tenggara Barat Rp 6.400 per kg.
Lalu Kalimantan Tengah Rp 6.400 per kg, Jambi Rp 6.336 per kg, Yogyakarta Rp 6.320 per kg, Sumatera Utara Rp 6.252 per kg, Banten Rp 6.243 per kg, Bali Rp 6.100 per kg, Sulawesi Tenggara Rp 6.000 per kg, dan Sumatera Selatan Rp 5.558 per kg.
ADVERTISEMENT
Sementara, secara nasional harga rata-rata GKP di tingkat petani per tanggal 3 Februari 2025 adalah Rp 6.498 per kg.