Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

29 November 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP 2024 di Kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (29/11). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP 2024 di Kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (29/11). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi (UMP) rata-rata nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini diambil setelah mengadakan rapat terbatas di Istana Negara dengan sejumlah menteri.
ADVERTISEMENT
Kenaikan upah minimum rata-rata nasional tahun depan ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan sebesar 6 persen.
"Setelah membahas juga dan bertemu pimpinan buruh, kita ambil keputusan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen," kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11).
Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Sementara ketentuan lebih rinci akan diatur oleh peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Prabowo menegaskan kenaikan UMP 2025 ini untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap perhatikan daya saing usaha.
"Upah minimum ini juga jadi jaringan pengamanan sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan pertimbangan kebutuhan hidup layak," katanya.