Prabowo Pangkas Anggaran K/L, Kemenkeu Kena Lebih dari 20 Persen

4 Februari 2025 15:44 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prabowo dan Sri Mulyani usai pembekalan calon menteri Hambalang Retreat, Rabu (16/10/2024). Foto: Instagram/@smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo dan Sri Mulyani usai pembekalan calon menteri Hambalang Retreat, Rabu (16/10/2024). Foto: Instagram/@smindrawati
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi besar-besaran terhadap belanja negara, termasuk pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih dari 20 persen. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengeluaran agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu, Jaka Sucipta, menjelaskan langkah efisiensi ini dilakukan tidak hanya pada belanja kementerian/lembaga (KL) tetapi juga pada transfer ke daerah.
"Pemerintah melakukan efisiensi terhadap belanja, belanja KL maupun belanja transfer ke daerah termasuk juga APBD," kata Jaka dalam acara Preheating SERASI 2025, dikutip Selasa (4/2).
Efisiensi ini didasarkan pada arahan Presiden yang meminta peninjauan ulang terhadap belanja infrastruktur, baik yang berasal dari anggaran pusat maupun dari transfer ke daerah (TKD). Instruksi tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 yang mengatur pencadangan anggaran beberapa proyek infrastruktur yang bersumber dari TKD.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang menginstruksikan penundaan proses pengadaan barang dan jasa hingga terbitnya regulasi lebih lanjut. Akhirnya, kebijakan ini ditegaskan kembali dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi pada dana transfer ke daerah, tetapi juga pada anggaran Kementerian Keuangan sendiri. "Bahkan kalau dilihat dari persentasenya adalah 22 persen ya, termasuk anggaran kita, anggaran kementerian keuangan. Anggaran kementerian keuangan itu lebih dari 20 persen," ungkap Jaka.
Selain itu, anggaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengalami pemangkasan yang jauh lebih besar. "Bahkan DJPK itu lebih dari 70 persen gitu ya, 70 persen dipotongnya, luar biasa," tambahnya.
Secara total, efisiensi anggaran mencapai lebih dari Rp 300 triliun, dengan Rp 50 triliun berasal dari pemangkasan transfer ke daerah, sementara sisanya sekitar Rp 250 triliun merupakan belanja KL. Pemotongan anggaran ini dilakukan dengan berbagai mekanisme, termasuk pengurangan belanja infrastruktur, pembatasan belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menekankan efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran dialokasikan untuk program yang memiliki dampak luas, seperti program makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan, dan ketahanan energi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mengefisienkan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Kemenkeu Satu di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/2).
"Kita memasuki tahun 2025 dengan pemerintahan baru, dengan setting baru, dengan prioritas-prioritas baru dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Ini adalah dinamika yang wajar, dan kita akan menyesuaikan diri," ujar Suahasil dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang meminta seluruh kementerian dan lembaga mengefisienkan penggunaan anggaran negara.
ADVERTISEMENT
"Presiden melihat ada potensi efisiensi dalam belanja negara dan beliau yakin ada yang bisa diefisienkan. Beliau meminta kita untuk duduk bersama meninjau lebih dalam, dan dari sana kita bisa melihat belanja-belanja yang perlu disesuaikan," ungkap Suahasil.