Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Prabowo Pangkas APBN, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu 2025
4 Februari 2025 11:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jjc3aag53q9rqxrz9qjbjw6b.jpg)
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan penawaran beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) tahun 2025. Padahal, pembukaan beasiswa baru diumumkan pada 10 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang diunggah di situs resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kemenkeu menyebut keputusan ini diambil karena ada kebijakan efisiensi belanja pemerintah di lingkungan Kemenkeu.
"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," demikian isi surat tersebut dikutip Selasa (4/2).
Aturan pengurangan anggaran itu merujuk ke Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, serta menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan tanggal 31 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," lanjut isi pengumuman tersebut yang ditulis 31 Januar
Sebelumnya, Prabowo memangkas APBN 2025 sebanyak Rp 306,69 triliun. Hal ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden memberikan arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati dan wali kota untuk meninjau ulang penggunaan anggaran secara efisien.
ADVERTISEMENT