Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah melakukan perhitungan kembali aset negara atau revaluasi. Hasilnya, aset negara kini naik 65 persen menjadi Rp 10.467,53 triliun dari sebelumnya hanya Rp 6.325,28 triliun.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan nilainya, aset tetap yang dimiliki Kementerian Pertahanan (Kemhan) merupakan yang tertinggi di antara kementerian dan lembaga lainnya, mencapai Rp 1.645.56 triliun atau naik 27,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Aset kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu mengalahkan aset tetap yang dimiliki Kementerian PUPR, yang mencapai Rp 1.564,61 triliun atau naik 26,3 persen dari tahun lalu.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, mengatakan bahwa ini merupakan pertama kalinya Kemenhan 'menyalip' Kementerian PUPR. Biasanya, urutan pertama nilai aset tetap selalu ditempati PUPR.
"Paling besar adalah Kementerian Pertahanan, kedua PUPR. Dulu yang urutan pertama itu selalu PUPR, sekarang kesalip oleh Kementerian Pertahanan," ujar Encep saat diskusi virtual terkait barang milik negara, Jumat (10/7).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, ada sejumlah faktor aset tetap Kemhan mengungguli kementerian dan lembaga lainnya. Salah satunya karena adanya pembenahan aset yang sudah mulai tercatat.
"Karena aset-aset Kemhan dulunya di pinggir kota, sekarang di tengah kota jadi nilainya meningkat. Kemudian juga pembenahan aset-aset yang tadinya enggak tercatat sekarang tercatat," jelasnya.
Selain dua kementerian itu, Ditjen Kekayaan Negara juga mencatat aset Kementerian Sekretariat Negara juga terbesar ketiga, setelah PUPR. Aset tetap tersebut senilai Rp 575,41 triliun.
Selanjutnya, aset tetap Kementerian Perhubungan senilai Rp 493,90 triliun, ada juga Kementerian Riset dan Teknologi senilai Rp 399,97 triliun, lalu Kepolisian Republik Indonesia Rp 295,66 triliun.
Kementerian Keuangan memiliki aset tetap senilai Rp 114,50 triliun, Kementerian Agama Rp 98,73 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 94,19 triliun, dan Kementerian Pertanian Rp 84,09 triliun.
ADVERTISEMENT