Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Prabowo Potong Anggaran Kemnaker Rp 2,74 T, Lebih dari 50 Persen
1 Februari 2025 10:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pagu anggaran 2025, Kemenaker mendapat anggaran sebesar Rp 4,80 triliun. Efisiensi yang dilakukan pada anggaran untuk tahun 2025 tersebut melebihi 50 persen yaitu pada angka Rp 2,74 triliun.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer membenarkan efisiensi anggaran Kemnaker lebih dari 50 persen.
“Betul (lebih dari setengahnya),” ungkap pejabat yang akrab disapa Noel tersebut kepada kumparan pada Sabtu (1/2).
Pemangkasan anggaran dilakukan berdasarkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar barang yang harus dipangkas anggarannya yang mana surat tersebut dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
“Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, menginstruksikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025,” tulis surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Hal ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.
Penghematan yang diinstruksikan mencapai Rp 306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga, sementara Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Sebelumnya Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi pemangkasan anggaran senilai Rp 306,69 triliun. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan anggaran yang dipangkas itu untuk memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah MBG sudah berjalan, namun presiden merasa agar bisa juga segera mungkin itu bisa penerima manfaatnya lebih banyak dan merata lagi,” kata Prasetyo kepada wartawan di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1).
Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, itu disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.