news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Prabowo Target Belanja Negara 2025 Rp 3.621, 2026-2029 hingga Rp 24.191,8 T

28 Februari 2025 7:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara peluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara peluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto menargetkan alokasi anggaran belanja negara 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun. Sementara untuk periode 2026-2029 diperkirakan berkisar antara Rp 18.852,7 triliun hingga Rp 24.191,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, belanja mengikat dan pembayaran kewajiban lainnya membutuhkan anggaran signifikan.
"Jika mengikuti proporsi 2025, belanja mengikat dan pembayaran kewajiban lainnya tahun 2026-2029 membutuhkan anggaran sebesar Rp 9.281,8-Rp 11.901,4 triliun," tertulis dalam dokumen RPJMN 2025-2029.
Selain itu, Prabowo mengalokasikan dana jumbo untuk membayar bunga utang dalam periode 2026-2029.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang mencapai Rp 2.878,2 triliun hingga Rp 3.693,3 triliun.
"Program pengelolaan utang 2026-2029 sebesar Rp 2.878,2 triliun hingga Rp 3.693,3 triliun," tertulis dalam dokumen tersebut.
RPJMN 2025-2029 juga menegaskan kerangka pendanaan jangka menengah dirancang untuk mengelola dan mengalokasikan sumber daya keuangan untuk mendukung pembangunan nasional dalam lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk belanja operasional kementerian/lembaga (K/L), belanja non-K/L, serta pendanaan prioritas, termasuk ruang gerak presiden.
"Dengan demikian untuk belanja operasional K/L, belanja Non K/L, pendanaan prioritas, termasuk untuk ruang gerak Presiden sebesar Rp 4.390,3-Rp 5.588,8 triliun," tulis dokumen itu.
Pemerintah menekankan bahwa pemanfaatan ruang gerak jangka menengah akan difokuskan pada pendanaan prioritas presiden, penyelesaian proyek-proyek periode 2020-2024 yang masih relevan, serta prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029.
Dalam kebijakan fiskal jangka menengah 2025-2029, pemerintah mengusung pendekatan adaptif guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal.