Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Rampung pada Agustus 2026
·waktu baca 2 menit

Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan operasional 1.061 Kopdes Merah Putih pada Sabtu (16/5) di Nganjuk, Jawa Timur.
“Hari ini, sekarang juga di Nganjuk, kita hadir untuk peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Saudara-saudara sekalian, peristiwa ini, hari ini, adalah hari yang penting, adalah tonggak bersejarah,” kata Prabowo dalam sambutannya di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5).
Ia menyatakan, angka tersebut menunjukkan proses pembangunan koperasi, mulai dari konsep hingga terealisasi yang dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Pembangunan fisik saja dimulainya kurang lebih November 2025 sampai sekarang. Dalam tujuh bulan kita bisa operasionalkan 1.061 koperasi. Tetapi tadi dilaporkan oleh Menko Pangan, secara fisik yang sudah siap adalah lebih dari 9.000 gedung, 9.000 gudang, 9.000 sistem,” jelas Prabowo.
Ia pun mengungkapkan pemerintah menargetkan dapat meresmikan 30.000 koperasi pada Agustus mendatang.
“Pada Agustus kita akan lompat meresmikan 30.000 koperasi. Kalau umpamanya tidak sampai 30.000 kalau hanya sampai 20.000, saya katakan 20.000 ini juga adalah prestasi yang saya kira jarang bisa ditemukan di negara lain,” sebut Prabowo.
Menurut Prabowo, capaian tersebut menunjukkan pemerintah mampu melakukan hal luar biasa apabila memiliki kemauan, strategi, tekad, dan kerja sama yang kuat.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut draf atau rancangan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih telah disusun dan saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara.
Inpres itu dirancang untuk mengatur berbagai aspek operasional koperasi, bukan soal pembangunan fisik.
“Drafting Inpres-nya sudah dilakukan, sudah ada di Sekretariat Negara. instruksi Presiden yang membahas soal operasionalisasi dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tentu kita harus tunggu,” kata Ferry dalam Rakornas Kementerian Koperasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Ferry menjelaskan, regulasi ini akan mencakup model bisnis koperasi, rekrutmen sumber daya manusia (SDM) untuk operasional, hingga sistem informasi manajemen yang perlu dipersiapkan.
