Prabowo Targetkan 8 Juta Ha Kebun dan Tambang Ilegal Dikuasai Negara pada 2026
·waktu baca 2 menit

Presiden Prabowo Subianto mengaku selama ini berupaya untuk terus menutup kebun dan tambang ilegal. Sampai akhir 2026 nanti, ia menargetkan ada 8 juta hektare kebun dan tambang ilegal yang dikuasai negara.
Prabowo mengungkapkan sejauh ini masih banyak kekayaan Indonesia yang dicuri pihak tidak bertanggung jawab.
“Aku sudah ambil alih itu semua. Sampai hari ini sudah hampir 5 juta hektare yang kita kuasai kembali, kembali ke rakyat. Perhitungan saya sampai akhir 2026 kita akan kuasai kembali sampai 8 juta hektare,” kata Prabowo dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5).
“Dan kita sudah tutup ribuan tambang ilegal, ribuan. Dan ini kita akan kelola dan ini nanti akan kita kuasai semua dan itu nanti untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengantongi Rp 8 triliun dari hasil penertiban tambang dan kebun sawit ilegal per Maret lalu. Uang itu diterima sebagai pembayaran denda atas perbuatan ilegal mereka.
"Jadi kalau kita mengkalkulasi yang tadi yang sudah melakukan pembayaran di sektor sawit Rp 7.397.907.750.000, tambang itu Rp 613.646.765.440, sehingga yang sudah melakukan pembayaran sampai dengan hari ini Rp 8.011.554.515.440," kata jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (2/3).
Rinciannya, menurut Barita, pembayaran denda terkait kebun sawit ilegal ini dikenakan terhadap 109 perusahaan. Namun, baru 51 perusahaan yang melunasi kewajibannya.
Dari Rp 7,3 triliun denda yang diperoleh, sebanyak Rp 1,8 triliun di antaranya sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian, Rp 8,8 miliar lainnya juga telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Sementara, terkait tambang ilegal, ada 59 korporasi yang dikenakan pembayaran denda. Sejauh ini, baru 7 perusahaan yang melakukan pembayaran.
Jika seluruh perusahaan yang melakukan penambangan dan kebun sawit ilegal membayar seluruh denda, ditaksir total uang yang dikumpulkan bisa mencapai Rp 15,3 triliun.
